FPPS Sulbar kutuk pelaku dan dalang bom bunuh diri di Makassar
Minggu, 28 Maret 2021 21:24 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, (28/03/2021) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Ormas Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar (FPPS) Provinsi Sulawesi Barat mengutuk keras pelaku dan dalang bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3) sekitar pukul 10.30 Wita.
"Perbuatan tersebut tidak hanya melukai umat Khatolik tapi melukai seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan FPPS mengutuk perbuatan bom bunuh diri yang bertujuan memecah bela bangsa dan mengganggu kedamaian yang ada di masyarakat.
Ia mengajak pemuda di Indonesia agar mengenal paham radikalisme yang jauh dari nilai sosial dan agama tersebut agar dapat ditangkal secara bersama.
"Paham radikalisme, apa lagi kalau sampai mengasnamakan agama yang bisa mengancam terpecah belahnya bangsa sehingga demi keutuhan NKRI, mari bersama kita terus menangkalnya," katanya.
Ia meyampaikan paham radikalisme tidak bisa di terima masyarakat Indonesia apalagi mengatasnamakan agama, hingga nekad melakukan bom bunuh diri, ini harus terus diwaspadai dengan melakukan penangkalan sejak dini di kalangan masyarakat.
"Pemuda mesti berperan aktif dalam menangkal paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan kemanusiaan dan mari juga menjaga nasionalisme serta mari menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme," katanya.
Ia meminta agar pemuda tidak membiarkan paham radikalisme tumbuh berkembang di negeri kita yang multi etnik, bermacam-macam suku, agama ras, keberagamann inu meski dijaga dengan baik.
"Kehidupan yang rukun dan damai harus diwujudkan dengan mencegah dan melawan setiap paham radikalisme yang mengganggu keamanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta jauh dari nilai pancasila dan Undang Undang dasar 1945," katanya.
Ia menambahkan, perlu usaha bersama untuk memberantas paham radikalismen, dari kalangan pemeritah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, ormas, organisasi kepemudaan dan mahasiswa dengan membentengi diri dan masyarakat dari pengaruh paham radikalisme.
"Perbuatan tersebut tidak hanya melukai umat Khatolik tapi melukai seluruh masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPPS Sulbar, Nirwansyah SIp, di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan FPPS mengutuk perbuatan bom bunuh diri yang bertujuan memecah bela bangsa dan mengganggu kedamaian yang ada di masyarakat.
Ia mengajak pemuda di Indonesia agar mengenal paham radikalisme yang jauh dari nilai sosial dan agama tersebut agar dapat ditangkal secara bersama.
"Paham radikalisme, apa lagi kalau sampai mengasnamakan agama yang bisa mengancam terpecah belahnya bangsa sehingga demi keutuhan NKRI, mari bersama kita terus menangkalnya," katanya.
Ia meyampaikan paham radikalisme tidak bisa di terima masyarakat Indonesia apalagi mengatasnamakan agama, hingga nekad melakukan bom bunuh diri, ini harus terus diwaspadai dengan melakukan penangkalan sejak dini di kalangan masyarakat.
"Pemuda mesti berperan aktif dalam menangkal paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan kemanusiaan dan mari juga menjaga nasionalisme serta mari menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme," katanya.
Ia meminta agar pemuda tidak membiarkan paham radikalisme tumbuh berkembang di negeri kita yang multi etnik, bermacam-macam suku, agama ras, keberagamann inu meski dijaga dengan baik.
"Kehidupan yang rukun dan damai harus diwujudkan dengan mencegah dan melawan setiap paham radikalisme yang mengganggu keamanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta jauh dari nilai pancasila dan Undang Undang dasar 1945," katanya.
Ia menambahkan, perlu usaha bersama untuk memberantas paham radikalismen, dari kalangan pemeritah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, ormas, organisasi kepemudaan dan mahasiswa dengan membentengi diri dan masyarakat dari pengaruh paham radikalisme.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Kesbangpol Sulbar dan FKPT bahas penguatan sinergi pencegahan terorisme
06 February 2026 19:59 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Sulit dipahami, Hakim MK minta pemohon rapikan gugatan uji materiil UU Perkawinan
08 May 2026 5:55 WIB
Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi bibit nanas
07 May 2026 19:45 WIB