Tim Tera ulang sasar Pasar Tramo untuk pengawasan berkala
Kamis, 30 September 2021 16:56 WIB
Ilustrasi pedagang Pasar Tramo yang menggunakan liter sebagai alat takar dalam transaksi perdagang di salah satu pasar di Kabupaten Maros,Kamis (30/9/2021). ANTARA / Suriani Mappong/ Hp
Maros (ANTARA) - Tim tera ulang dari Unit Meteologi Legal Kabupaten Maros dan instansi terkait menyasar Pasar Tramo sebagai bentuk pengawasan berkala sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Metrologi Legal.
"Tera ulang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi alat ukur, takar, timbangan dan perlengakapan (UTTP) yang digunakan pedagang di lapangan," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di Maros, Kamis, menanggapi kegiatan pemantauan pedagang di Pasar Tramo.
Dia mengatakan pentingnya melakukan tera ulang itu untuk mencegah adanya selisih takaran saat pedagang bertransaksi dengan pembelinya yang dapat merugikan salah satu pihak.
Tera adalah tanda uji pada alat ukur dan Tera Ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar dan alat timbang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan Kabupaten Maros Kamaluddin Nur mengatakan pihaknya bersama Camat Turikale dan pihak Unit Meteorologi Legal Kabupaten Maros telah mendampingi bupati dalam melakukan monitoring lapangan.
"Ini sekaligus mensosialisasikan tentang kepada pedagang tentang kewajiban Ter dan Tera Ulang terhadap UTTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya tera ulang tersebut, diyakini akan menumbuhkan kesadaran dan sikap jujur dan bertanggungjawab dalam transaksi perdagangan.
Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Tramo, Baharuddin mengatakan, menghitung ulang alat takaran yang digunakan adalah penting agar pedagang tetap mendapat kepecayaan dari pelanggannya.
"Apabila sekali ditemukan adanya timbangan tidak jujur, maka pelanggan tidak akan percaya lagi dan setelah itu akan memberitahu yang lain, sehingga nanti pedagangnya sepi pembeli," katanya.
"Tera ulang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi alat ukur, takar, timbangan dan perlengakapan (UTTP) yang digunakan pedagang di lapangan," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di Maros, Kamis, menanggapi kegiatan pemantauan pedagang di Pasar Tramo.
Dia mengatakan pentingnya melakukan tera ulang itu untuk mencegah adanya selisih takaran saat pedagang bertransaksi dengan pembelinya yang dapat merugikan salah satu pihak.
Tera adalah tanda uji pada alat ukur dan Tera Ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar dan alat timbang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMK dan Perdagangan Kabupaten Maros Kamaluddin Nur mengatakan pihaknya bersama Camat Turikale dan pihak Unit Meteorologi Legal Kabupaten Maros telah mendampingi bupati dalam melakukan monitoring lapangan.
"Ini sekaligus mensosialisasikan tentang kepada pedagang tentang kewajiban Ter dan Tera Ulang terhadap UTTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya tera ulang tersebut, diyakini akan menumbuhkan kesadaran dan sikap jujur dan bertanggungjawab dalam transaksi perdagangan.
Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Tramo, Baharuddin mengatakan, menghitung ulang alat takaran yang digunakan adalah penting agar pedagang tetap mendapat kepecayaan dari pelanggannya.
"Apabila sekali ditemukan adanya timbangan tidak jujur, maka pelanggan tidak akan percaya lagi dan setelah itu akan memberitahu yang lain, sehingga nanti pedagangnya sepi pembeli," katanya.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern
19 December 2025 23:30 WIB
Sulsel ganti pelampung botol plastik rumput laut dengan buoy ramah lingkungan
06 September 2025 5:26 WIB
Lamine Yamal terancam diinvestigasi terkait pesta ulang tahunnya ke-18, ini pemicunya
15 July 2025 6:30 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB