Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan program kartu "Mamuju Keren".

"Pemkab Mamuju melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Mamuju akan meluncurkan kartu 'Mamuju Keren' dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Rabu (6/10).

Pemkab Mamuju sedang menyusun perbup yang akan menjadi payung hukum dalam penggunaan kartu "Mamuju Keren" yang diperuntukkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.

"Perbup tersebut akan menjadi payung hukum dari proses pendataan, penginputan data, verifikasi data, dan pencetakan kartu 'Mamuju Keren' serta menjadi legitimasi pemerintah menjalankan program tersebut," ujarnya.

Pemkab Mamuju juga menggelar lokakarya penyusunan instrumen pendataan kartu "Mamuju Keren" yang segera akan berjalan.

"Kegiatan lokakarya tersebut melibatkan seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan) yang sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Mamuju untuk merealisasikan program 'Mamuju Keren', kartu Mamuju Keren artinya Mamuju yang kreatif, edukatif, ramah, energik, dan nyaman," ujarnya.

Ia menyampaikan dengan kartu itu nantinya pemerintah juga akan mudah memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Mamuju, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, maupun layanan pembangunan lainnya.

Ia berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan program pendataan kartu "Mamuju Keren", bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilik kartu itu. Program itu untuk mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten setempat.

"Semua OPD yang terlibat diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam program kartu 'Mamuju Keren' ini, agar masyarakat merasakan pembangunan sebagaimana janji dan komitmen pemerintah di Mamuju," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kartu tersebut dapat menjadi jawaban dari janji politik Bupati dan Wakil Bupati Mamuju sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024