Pengelola hotel di Sulsel persiapkan diri hadapi PPKM level 3
Minggu, 21 November 2021 21:04 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel) Anggiat Sinaga. Antara/ Suriani Mappong
Makassar (ANTARA) - Pengelola hotel dan restoran di wilayah Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga di Makassar, Minggu, mengatakan secara umum pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM.
"Kendati kebijakan itu dinilai akan berdampak pada tingkat okupansi pada momen Natal dan Tahun Baru," ujarnya saat menanggapi rencana pemberlakukan PPKM jelang Natal dan tahun baru.
Menurut dia, walaupun pihaknya harus mendukung, namun dikhawatirkan kebijakan itu justru berdampak pada upaya pemulihan ekonomi yang belakangan ini kian membaik akibat kasus COVID-19 semakin melandai.
Dengan pemberlakukan PPKM itu nanti, lanjut dia, dikhawatirkan dampak okupansi hotel saat pemberlakukan PPKM level 3 akan sama kondisinya dengan kondisi saat pandemi COVID-19 pada 2020.
Sebagai gambaran, tingkat okupansi sektor perhotelan pada 2020 sangat menurun drastis dari 75 persen anjlok menjadi 35 persen.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap ke depan ada kebijakan yang bisa tetap mendorong sektor ekonomi di bidang perhotelan ini tetap tumbuh di masa adaptasi normal baru.
Hal tersebut dimaksudkan agar perekonomian yang mulai kembali bergairah, karena sektor perhotelan dan restoran sudah bangkit kembali, tidak kembali lagi kondisinya seperti pada awal saat pandemi COVID-19 merambah Kota Makassar dan sekitarnya.
Ilusrasi hotel yang turut terdampak dengan pandemi COVID-19. Antara/ Ist
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Anggiat Sinaga di Makassar, Minggu, mengatakan secara umum pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM.
"Kendati kebijakan itu dinilai akan berdampak pada tingkat okupansi pada momen Natal dan Tahun Baru," ujarnya saat menanggapi rencana pemberlakukan PPKM jelang Natal dan tahun baru.
Menurut dia, walaupun pihaknya harus mendukung, namun dikhawatirkan kebijakan itu justru berdampak pada upaya pemulihan ekonomi yang belakangan ini kian membaik akibat kasus COVID-19 semakin melandai.
Dengan pemberlakukan PPKM itu nanti, lanjut dia, dikhawatirkan dampak okupansi hotel saat pemberlakukan PPKM level 3 akan sama kondisinya dengan kondisi saat pandemi COVID-19 pada 2020.
Sebagai gambaran, tingkat okupansi sektor perhotelan pada 2020 sangat menurun drastis dari 75 persen anjlok menjadi 35 persen.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap ke depan ada kebijakan yang bisa tetap mendorong sektor ekonomi di bidang perhotelan ini tetap tumbuh di masa adaptasi normal baru.
Hal tersebut dimaksudkan agar perekonomian yang mulai kembali bergairah, karena sektor perhotelan dan restoran sudah bangkit kembali, tidak kembali lagi kondisinya seperti pada awal saat pandemi COVID-19 merambah Kota Makassar dan sekitarnya.
Ilusrasi hotel yang turut terdampak dengan pandemi COVID-19. Antara/ Ist
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sulsel mulai bangun 52,15 km jalan provinsi lintasi Gowa hingga Takalar
11 February 2026 7:40 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB