Gubernur Sulbar minta KPID ciptakan penyiaran sehat
Selasa, 8 Maret 2022 12:09 WIB
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada pelantikan dan pengambilan sumpah tujuh anggota KPID Sulbar periode 2022-2025. (ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meminta peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat dapat menciptakan siaran sehat untuk masyarakat.
"Saya berpesan kepada anggota KPID Sulbar yang baru dikukuhkan agar tetap membangun kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid dan terus bekerja untuk masyarakat, demi terciptanya siaran sehat untuk masyarakat," kata Ali Baal Masdar.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota KPID Sulbar periode 2022-2025.
Ketujuh anggota KPID Sulbar yang dilantik, yakni Mu'min, Naluria Islami, Nur Ali, Ahmad Syafri Rasyid, Firman Getaran, Hadrah dan Sarinah.
"Saya meyakini ketujuh, anggota KPID Sulbar yang baru ini dapat bekerja semakin baik dan menjaga marwah penyiaran di Indonesia, khususnya di Sulbar," tambahnya.
Ia berharap, kehadiran anggota KPID Sulbar yang baru tersebut dapat menjadi energi dan menjadi kekuatan baru KPID Sulbar dalam menjalankan tugasnya, terlebih saat ini tengah gencarnya sosialisasi dalam menyadarkan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi menjaga kesehatan dan mau divaksin.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja KPID Sulbar Periode 2019-2022, yang telah bekerja sehingga sudah banyak lembaga penyiaran terutama TV kabel di daerah itu yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
"Di akhir 2018, hanya satu lembaga penyiaran berlangganan memiliki IPP dan Alhamdulillah sekarang sudah 10 lembaga penyiaran. Upaya ini merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuhkembangkan industri penyiaran," terang Ali Baal Masdar.
Hal tersebut menurut Ali Baal Masdar, juga merupakan sebuah capaian yang sangat berarti dalam mendorong pelaku usaha penyiaran untuk selalu taat aturan.
Sehubungan hal tersebut, Gubernur berharap, langkah inovasi dari KPID Sulbar periode sebelumnya itu agar terus dilakukan dan dilanjutkan oleh anggota KPID Sulbar yang baru.
"KPID Sulbar harus menjadi garda terdepan dalam mengawal informasi, mengingat pentingnya peran KPID dalam memantau dan mengawasi serta memonitor informasi yang disiarkan lembaga penyiaran serta tetap jaga dan jalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar selaku mitra kerja," jelas Ali Baal Masdar.
Ia juga mengimbau para anggota KPID agar fokus dalam memfasilitasi perizinan dari lembaga penyiaran yang ilegal menjadi legal agar lembaga penyiaran memiliki IPP.
"Selain itu, lakukan pendampingan kepada lembaga penyiaran yang perizinannya memiliki masalah, agar kembali dapat beroperasi dan dorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan konten yang lebih baik dan berpihak pada budaya lokal di tanah 'Malaqbi' atau bermartabat ini," urai Ali Baal Masdar.
"Saya berpesan kepada anggota KPID Sulbar yang baru dikukuhkan agar tetap membangun kebersamaan, menciptakan tim kerja yang solid dan terus bekerja untuk masyarakat, demi terciptanya siaran sehat untuk masyarakat," kata Ali Baal Masdar.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota KPID Sulbar periode 2022-2025.
Ketujuh anggota KPID Sulbar yang dilantik, yakni Mu'min, Naluria Islami, Nur Ali, Ahmad Syafri Rasyid, Firman Getaran, Hadrah dan Sarinah.
"Saya meyakini ketujuh, anggota KPID Sulbar yang baru ini dapat bekerja semakin baik dan menjaga marwah penyiaran di Indonesia, khususnya di Sulbar," tambahnya.
Ia berharap, kehadiran anggota KPID Sulbar yang baru tersebut dapat menjadi energi dan menjadi kekuatan baru KPID Sulbar dalam menjalankan tugasnya, terlebih saat ini tengah gencarnya sosialisasi dalam menyadarkan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi menjaga kesehatan dan mau divaksin.
Gubernur juga mengapresiasi kinerja KPID Sulbar Periode 2019-2022, yang telah bekerja sehingga sudah banyak lembaga penyiaran terutama TV kabel di daerah itu yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
"Di akhir 2018, hanya satu lembaga penyiaran berlangganan memiliki IPP dan Alhamdulillah sekarang sudah 10 lembaga penyiaran. Upaya ini merupakan langkah maju dan cukup berarti dalam menumbuhkembangkan industri penyiaran," terang Ali Baal Masdar.
Hal tersebut menurut Ali Baal Masdar, juga merupakan sebuah capaian yang sangat berarti dalam mendorong pelaku usaha penyiaran untuk selalu taat aturan.
Sehubungan hal tersebut, Gubernur berharap, langkah inovasi dari KPID Sulbar periode sebelumnya itu agar terus dilakukan dan dilanjutkan oleh anggota KPID Sulbar yang baru.
"KPID Sulbar harus menjadi garda terdepan dalam mengawal informasi, mengingat pentingnya peran KPID dalam memantau dan mengawasi serta memonitor informasi yang disiarkan lembaga penyiaran serta tetap jaga dan jalin koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulbar selaku mitra kerja," jelas Ali Baal Masdar.
Ia juga mengimbau para anggota KPID agar fokus dalam memfasilitasi perizinan dari lembaga penyiaran yang ilegal menjadi legal agar lembaga penyiaran memiliki IPP.
"Selain itu, lakukan pendampingan kepada lembaga penyiaran yang perizinannya memiliki masalah, agar kembali dapat beroperasi dan dorong lembaga penyiaran untuk menghasilkan konten yang lebih baik dan berpihak pada budaya lokal di tanah 'Malaqbi' atau bermartabat ini," urai Ali Baal Masdar.
Pewarta : Amirullah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPI sosialisasikan SE penyiaran kampanye pilkada kepada lembaga penyiaran
07 October 2024 11:19 WIB, 2024
KJPP Sulsel mendesak DPRD seleksi ulang calon komisioner KPID dan KI
19 September 2024 16:57 WIB, 2024
KPI memutuskan tayangan azan yang tampilkan Ganjar Pranowo bukan pelanggaran
14 September 2023 15:46 WIB, 2023