DPRD bahas pemisahan dinas pendapatan daerah Pemprov Sulbar
Selasa, 31 Mei 2022 5:44 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membahas pemisahan dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah lingkup Pemerintah Sulbar, Senin, (30/5/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membahas pemisahan kelembagaan antara dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah di lingkup pemerintah Sulbar.
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang di Mamuju, Senin, mengatakan, DPRD Sulbar melakukan pembahasan Ranperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Nomor 06 Tahun 2009 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Provinsi Sulbar.
Ia mengatakan, DPRD Sulbar juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan rapat kedua terkait dengan pembahasan ranperda perangkat daerah tersebut.
Menurut dia, dalam pembahasan ranperda tersebut akan dilaksanakan upaya pemisahan kelembagaan antara dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah.
"Ketua Fraksi di DPRD Sulbar juga telah mengusulkan rencana pemisahan dua lembaga pemerintah Sulbar yang selama ini menyatu untuk dituangkan dalam pembahasan ranperda perangkat daerah pemerintah Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, dinas pendapatan daerah Provinsi Sulbar perlu berdiri sendiri, untuk memaksimalkan peran dinas pendapatan daerah Sulbar untuk meningkatkan pendapatan daerah agar dapat mengalami peningkatan.
"Pendapatan Sulbar sangat rendah sehingga masih disubsidi pemerintah pusat, jadi pendapatan Sulbar harus ditingkatkan dengan memaksimalkan peran dan fungsi dinas pendapatan daerah Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan pemisahan dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah, maka pendapatan Sulbar akan dapat mengalami peningkatan.
Ia mengatakan, dalam pembahasan perangkat daerah juga diupayakan agar seluruh perangkat daerah di Sulbar dapat memaksimalkan fungsinya dalam memajukan pembangunan.
Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang di Mamuju, Senin, mengatakan, DPRD Sulbar melakukan pembahasan Ranperda Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Nomor 06 Tahun 2009 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Provinsi Sulbar.
Ia mengatakan, DPRD Sulbar juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan melakukan rapat kedua terkait dengan pembahasan ranperda perangkat daerah tersebut.
Menurut dia, dalam pembahasan ranperda tersebut akan dilaksanakan upaya pemisahan kelembagaan antara dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah.
"Ketua Fraksi di DPRD Sulbar juga telah mengusulkan rencana pemisahan dua lembaga pemerintah Sulbar yang selama ini menyatu untuk dituangkan dalam pembahasan ranperda perangkat daerah pemerintah Sulbar," katanya.
Ia mengatakan, dinas pendapatan daerah Provinsi Sulbar perlu berdiri sendiri, untuk memaksimalkan peran dinas pendapatan daerah Sulbar untuk meningkatkan pendapatan daerah agar dapat mengalami peningkatan.
"Pendapatan Sulbar sangat rendah sehingga masih disubsidi pemerintah pusat, jadi pendapatan Sulbar harus ditingkatkan dengan memaksimalkan peran dan fungsi dinas pendapatan daerah Sulbar," katanya.
Ia berharap dengan pemisahan dinas pendapatan daerah dengan dinas pengelola keuangan daerah, maka pendapatan Sulbar akan dapat mengalami peningkatan.
Ia mengatakan, dalam pembahasan perangkat daerah juga diupayakan agar seluruh perangkat daerah di Sulbar dapat memaksimalkan fungsinya dalam memajukan pembangunan.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Makassar siap tindaklanjuti seluruh rekomendasi BPKRI terkait LHP belanja daerah
19 January 2026 17:39 WIB
Waspada, BMKG keluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem empat daerah di Sulsel
10 January 2026 15:19 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB