Pemprov Sulbar sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko
Jumat, 24 Juni 2022 5:50 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Mamuju, Kamis (23/6/2022) ANTARA /M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar Rahmat Sanusi di Mamuju, Kamis (23/6), mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Aproach (RBA) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia mengharapkan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis OSS RBA meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dan mempermudah pelaku usaha untuk mencari perizinan.
"Pemerintah juga akan melakukan pendampingan sampai terbit izin usahanya pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usahan miliknya," katanya.
Menurut dia, perizinan berusaha berbasis resiko merupakan upaya reformasi deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.
Ia menyampaikan dengan sistem daring tersebut maka perizinan berusaha akan semakin tertib dan tidak akan terjadi tumpang tindih antara kebijakan perizinan dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, akan memberikan kepastian, kecepatan, kemudahan, dan transparansi dengan sesuai standar, prosedur dalam rangka memberikan kemudahan perizinan berusaha berbasis resiko.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha diharapkan segera mengurus izin usahanya, sedangkan bagi pelaku usaha yang belum melaporkan hasil kegiatan usahanya diharapkan untuk segera melaporkan hasil kegiatan usahanya secara daring.
"Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang implementasi perizinan di daerah ini, sehingga para pengusaha lebih memahami risiko yang dialami saat menjalankan usahanya," ujarnya.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar Rahmat Sanusi di Mamuju, Kamis (23/6), mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Aproach (RBA) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia mengharapkan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis OSS RBA meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha dan mempermudah pelaku usaha untuk mencari perizinan.
"Pemerintah juga akan melakukan pendampingan sampai terbit izin usahanya pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usahan miliknya," katanya.
Menurut dia, perizinan berusaha berbasis resiko merupakan upaya reformasi deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.
Ia menyampaikan dengan sistem daring tersebut maka perizinan berusaha akan semakin tertib dan tidak akan terjadi tumpang tindih antara kebijakan perizinan dari pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, akan memberikan kepastian, kecepatan, kemudahan, dan transparansi dengan sesuai standar, prosedur dalam rangka memberikan kemudahan perizinan berusaha berbasis resiko.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha diharapkan segera mengurus izin usahanya, sedangkan bagi pelaku usaha yang belum melaporkan hasil kegiatan usahanya diharapkan untuk segera melaporkan hasil kegiatan usahanya secara daring.
"Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang implementasi perizinan di daerah ini, sehingga para pengusaha lebih memahami risiko yang dialami saat menjalankan usahanya," ujarnya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah: Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam tahap finalisasi
03 August 2024 17:05 WIB, 2024
APHI: Sudah 40 perusahaan PBPH ajukan implementasi multi usaha kehutanan
18 September 2023 10:18 WIB, 2023
KSP mendorong percepatan penyelesaian proses perizinan berusaha terkait PSN
05 September 2022 11:01 WIB, 2022
Kemenhub berkomitmen dukung percepatan pelaksanaan berusaha di sektor transportasi
02 September 2022 12:01 WIB, 2022
Regulasi perizinan berusaha di laut harus melibatkan masyarakat pesisir
02 March 2022 12:07 WIB, 2022
KKP rampungkan rancangan tentang mekanisme izin berusaha dan instalasi di laut
25 February 2022 10:23 WIB, 2022
KKP tingkatkan investasi di kawasan pesisir dan pulau kecil pada 2022
17 December 2021 17:45 WIB, 2021
Kemenkumham: UU Cipta Kerja akan permudah investasi dan pertumbuhan UMKM
16 October 2020 20:29 WIB, 2020
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di Makassar berjalan tertib
04 June 2026 18:09 WIB