Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hadiri panggilan sidang etik Dewas KPK
Senin, 11 Juli 2022 14:56 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menghadiri panggilan sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin.
Lili yang mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana hitam dan kerudung merah tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan, Lili tidak masuk melalui lobi Gedung ACLC, namun melalui pintu samping gedung tersebut.
Ia juga tak berkomentar saat ditanya mengenai sidang dugaan pelanggaran etiknya tersebut.
Dewas KPK kembali mengagendakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili pada Senin ini setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (5/7).
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Senin.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menerima surat dari pimpinan KPK soal ketidakhadiran Lili tersebut.
Berdasarkan surat itu, Lili saat itu sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lili Pintauli hadiri panggilan sidang etik Dewas KPK
Lili yang mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana hitam dan kerudung merah tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan, Lili tidak masuk melalui lobi Gedung ACLC, namun melalui pintu samping gedung tersebut.
Ia juga tak berkomentar saat ditanya mengenai sidang dugaan pelanggaran etiknya tersebut.
Dewas KPK kembali mengagendakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili pada Senin ini setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (5/7).
"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin, 11 Juli 2022," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Senin.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menerima surat dari pimpinan KPK soal ketidakhadiran Lili tersebut.
Berdasarkan surat itu, Lili saat itu sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lili Pintauli hadiri panggilan sidang etik Dewas KPK
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK: MAKI tidak memiliki kedudukan hukum untuk ajukan praperadilan Lili Pintauli
28 March 2023 14:02 WIB, 2023
KPK berharap Presiden Jokowi segera usulkan calon pengganti Lili Pintauli
15 September 2022 21:45 WIB, 2022
Dewas KPK menyatakan sidang etik Lili Pintauli gugur karena ada Keppres pemberhentian
11 July 2022 15:11 WIB, 2022
Stafsus Mensetneg: Presiden Jokowi terima surat pengunduran diri Lili Pintauli
11 July 2022 15:03 WIB, 2022
Dewas bermusyawarah sebelum jatuhkan putusan etik pada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
11 July 2022 15:00 WIB, 2022
Jubir jelaskan ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik Dewas KPK
06 July 2022 14:07 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel terkait dugaan korupsi bibit nanas
07 May 2026 19:45 WIB