Program JKN permudah pelayanan kesehatan bagi pekerja
Kamis, 18 Agustus 2022 15:30 WIB
Peserta JKN segmen penerima upah kelas II, Abd Rahman menunjukkan kartu BPJS Kesehatannya. FOTO/HO-Dokumentasi BPJS Kesehatan
Makassar (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah pelayanan kesehatan termasuk peserta penerima upah.
Salah satu peserta penerima upah Abd Rahman merasa beruntung memiliki jaminan kesehatan yang diberikan dari tempat bekerjanya hingga dirinya dapat menjadi peserta program JKN Kelas II.
“Saya pernah dirawat karena tiba-tiba saat kerja mengalami sakit, penglihatan berkunang-kunang tidak enak badan, keluar keringat dingin dan pusing. Waktu itu dinihari karena saya sementara dinas malam sehingga ke rumah sakit yang terdekat dan buka hanya rumah sakit jam segitu. Langsung saja teman kerja membantu membawa masuk ke UGD untuk dapat pertolongan,” kata Rahman menceriterakan pengalamannya, pada Jumat (29/7).
Dia mengungkapkan prosesnya tidak rumit dan banyak kemudahan yang diperolehnya termasuk dari segi administrasi saat harus diwakili mendaftarkan pelayanan di rumah sakit oleh rekan kerja yang membawanya ke UGD pada malam itu.
“Tidak berbelit-belit pelayanannya karena langsung dilayani setibanya di rumah sakit, perawat dan dokternya sigap memeriksa sesuai keluhan yang tidak dan hanya beberapa menit sudah langsung dipasangkan infus, begitu keluar hasil tes darah dokter memutuskan untuk dirawat inap,” ujarnya.
“Semua pelayanannya cepat, kamar rawat inapnya juga sangat bagus juga kunjungan perawat yang memberikan obat dan mengontrol sangat ramah. Makanya cepat pulih, jadi dirawat inap cukup satu malam saja, besoknya dokter mengatakan sudah bisa pulang dan mengkonsumsi obat yang diberikan. Bersyukur sekali bekal kerumah sakit dirawat cuma modal kartu JKN ini, datang sakit pulang sehat kembali dan tidak mengeluarkan biaya apapun,” katanya.
Menurutnya, sakit kapan saja terjadi terlebih pada seorang pekerja dengan intensitas waktu kerja yang tinggi.
Beragam pengalaman yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh kesembuhan dari penyakit yang diidapnya, tentu saja berkenaan dengan pelayanan kesehatan yang diperoleh.
Namun situasi yang berbeda pada setiap orang tersebut akan semakin berat terasa apabila ketika mengalami sakit dan tidak memiliki biaya berobat, untuk itulah pentingnya memiliki jaminan kesehatan.(*/Inf)
Salah satu peserta penerima upah Abd Rahman merasa beruntung memiliki jaminan kesehatan yang diberikan dari tempat bekerjanya hingga dirinya dapat menjadi peserta program JKN Kelas II.
“Saya pernah dirawat karena tiba-tiba saat kerja mengalami sakit, penglihatan berkunang-kunang tidak enak badan, keluar keringat dingin dan pusing. Waktu itu dinihari karena saya sementara dinas malam sehingga ke rumah sakit yang terdekat dan buka hanya rumah sakit jam segitu. Langsung saja teman kerja membantu membawa masuk ke UGD untuk dapat pertolongan,” kata Rahman menceriterakan pengalamannya, pada Jumat (29/7).
Dia mengungkapkan prosesnya tidak rumit dan banyak kemudahan yang diperolehnya termasuk dari segi administrasi saat harus diwakili mendaftarkan pelayanan di rumah sakit oleh rekan kerja yang membawanya ke UGD pada malam itu.
“Tidak berbelit-belit pelayanannya karena langsung dilayani setibanya di rumah sakit, perawat dan dokternya sigap memeriksa sesuai keluhan yang tidak dan hanya beberapa menit sudah langsung dipasangkan infus, begitu keluar hasil tes darah dokter memutuskan untuk dirawat inap,” ujarnya.
“Semua pelayanannya cepat, kamar rawat inapnya juga sangat bagus juga kunjungan perawat yang memberikan obat dan mengontrol sangat ramah. Makanya cepat pulih, jadi dirawat inap cukup satu malam saja, besoknya dokter mengatakan sudah bisa pulang dan mengkonsumsi obat yang diberikan. Bersyukur sekali bekal kerumah sakit dirawat cuma modal kartu JKN ini, datang sakit pulang sehat kembali dan tidak mengeluarkan biaya apapun,” katanya.
Menurutnya, sakit kapan saja terjadi terlebih pada seorang pekerja dengan intensitas waktu kerja yang tinggi.
Beragam pengalaman yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh kesembuhan dari penyakit yang diidapnya, tentu saja berkenaan dengan pelayanan kesehatan yang diperoleh.
Namun situasi yang berbeda pada setiap orang tersebut akan semakin berat terasa apabila ketika mengalami sakit dan tidak memiliki biaya berobat, untuk itulah pentingnya memiliki jaminan kesehatan.(*/Inf)
Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJS Kesehatan: Program Serasi JKN dorong perlindungan kesehatan bagi purnabakti
18 June 2026 16:47 WIB
BPJS Kesehatan ungkap tren peningkatan penyakit Katastropik jadi perhatian serius
05 May 2026 14:38 WIB
Menko PM lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031
20 February 2026 13:11 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Desa Binaan Imigrasi di Majene terbentuk, Kanim Polman harap bisa percepat komunikasi
24 September 2026 12:42 WIB
Imigrasi Parepare periksa dokumen warga Meksiko dan Belanda di Tana Toraja
24 September 2026 10:51 WIB