Bapenda Makassar siap optimalkan penerimaan pajak dan retribusi
Jumat, 3 Maret 2023 18:12 WIB
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra (kanan) saat mengikuti Rakornas Pendapatan Daerah yang digelar Kemendagri di Bali, Jumat (3/3/2023). ANTARA/HO/Bapenda Makassar
Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Sulawesi Selatan siap mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, sebagaimana amanah dan arahan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Bali, pada Jumat (3/3).
"Rakornas ini dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dalam rakornas itu ia menitikberatkan bagaimana mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta menumbuhkan iklim investasi, dan itu akan kami tindak lanjuti," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra melalui keterangan pers yang diterima di Makassar.
Rakornas Pendapatan Daerah ini dilaksanakan Kemendagri di Bali dengan peserta para pejabat Bapenda seluruh Indonesia.
Firman Pagarra mengatakan wajib pajak di Makassar taat aturan dan bahkan saat pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 hingga akhir 2022, penerimaan PAD Kota Makassar tetap tercapai.
Tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar tidak terlepas dari kerja keras semua unsur pelaksana dan inovasi-inovasi yang memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
Ia pun mengakui target PAD Makassar pada 2022 yang sebesar Rp1,3 triliun telah tercapai, meski ekonomi masyarakat sedang lesu.
"Tahun 2022 Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pascahantaman pandemi mencapai angka Rp1,3 triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi," katanya.
Ia menyebutkan Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).
"Semoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Kemudahan Investasi Daerah Ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing," tuturnya.
"Rakornas ini dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dalam rakornas itu ia menitikberatkan bagaimana mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta menumbuhkan iklim investasi, dan itu akan kami tindak lanjuti," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra melalui keterangan pers yang diterima di Makassar.
Rakornas Pendapatan Daerah ini dilaksanakan Kemendagri di Bali dengan peserta para pejabat Bapenda seluruh Indonesia.
Firman Pagarra mengatakan wajib pajak di Makassar taat aturan dan bahkan saat pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 hingga akhir 2022, penerimaan PAD Kota Makassar tetap tercapai.
Tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar tidak terlepas dari kerja keras semua unsur pelaksana dan inovasi-inovasi yang memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
Ia pun mengakui target PAD Makassar pada 2022 yang sebesar Rp1,3 triliun telah tercapai, meski ekonomi masyarakat sedang lesu.
"Tahun 2022 Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pascahantaman pandemi mencapai angka Rp1,3 triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi," katanya.
Ia menyebutkan Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).
"Semoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Kemudahan Investasi Daerah Ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing," tuturnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB