Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Sulawesi Selatan siap mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, sebagaimana amanah dan arahan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Bali, pada Jumat (3/3).
"Rakornas ini dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dalam rakornas itu ia menitikberatkan bagaimana mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta menumbuhkan iklim investasi, dan itu akan kami tindak lanjuti," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra melalui keterangan pers yang diterima di Makassar.
Rakornas Pendapatan Daerah ini dilaksanakan Kemendagri di Bali dengan peserta para pejabat Bapenda seluruh Indonesia.
Firman Pagarra mengatakan wajib pajak di Makassar taat aturan dan bahkan saat pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 hingga akhir 2022, penerimaan PAD Kota Makassar tetap tercapai.
Tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar tidak terlepas dari kerja keras semua unsur pelaksana dan inovasi-inovasi yang memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
Ia pun mengakui target PAD Makassar pada 2022 yang sebesar Rp1,3 triliun telah tercapai, meski ekonomi masyarakat sedang lesu.
"Tahun 2022 Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pascahantaman pandemi mencapai angka Rp1,3 triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi," katanya.
Ia menyebutkan Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).
"Semoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Kemudahan Investasi Daerah Ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing," tuturnya.
"Rakornas ini dibuka langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dalam rakornas itu ia menitikberatkan bagaimana mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta menumbuhkan iklim investasi, dan itu akan kami tindak lanjuti," ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra melalui keterangan pers yang diterima di Makassar.
Rakornas Pendapatan Daerah ini dilaksanakan Kemendagri di Bali dengan peserta para pejabat Bapenda seluruh Indonesia.
Firman Pagarra mengatakan wajib pajak di Makassar taat aturan dan bahkan saat pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 hingga akhir 2022, penerimaan PAD Kota Makassar tetap tercapai.
Tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar tidak terlepas dari kerja keras semua unsur pelaksana dan inovasi-inovasi yang memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.
Ia pun mengakui target PAD Makassar pada 2022 yang sebesar Rp1,3 triliun telah tercapai, meski ekonomi masyarakat sedang lesu.
"Tahun 2022 Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pascahantaman pandemi mencapai angka Rp1,3 triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi," katanya.
Ia menyebutkan Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi).
"Semoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Kemudahan Investasi Daerah Ini, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing," tuturnya.