Lemkapi meminta kasus suap calon polisi diusut secara pidana
Rabu, 8 Maret 2023 9:44 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan. ANTARA/HO-Lemkapi
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri agar kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jateng diusut secara pidana.
"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perilaku sejumlah oknum polisi di Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022 memprihatinkan dan memalukan bagi Polri .
"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," katanya.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mendukung perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses polisi yang terlibat suap penerimaan bintara Polri 2022.
"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," katanya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3) mengatakan kelima oknum polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kelima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Selain itu, dua oknum ASN Polri yang juga terlibat.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi minta kasus suap calon polisi diusut secara pidana
"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perilaku sejumlah oknum polisi di Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022 memprihatinkan dan memalukan bagi Polri .
"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," katanya.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mendukung perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses polisi yang terlibat suap penerimaan bintara Polri 2022.
"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," katanya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3) mengatakan kelima oknum polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kelima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Selain itu, dua oknum ASN Polri yang juga terlibat.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi minta kasus suap calon polisi diusut secara pidana
Pewarta : Santoso
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lemkapi mendukung proses pidana oknum polisi terlibat suap penerimaan Bintara
19 March 2023 15:10 WIB, 2023
Oknum polisi di Sultra dipecat akibat suap penerimaan calon siswa Polri
30 September 2022 11:53 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Ramai antrean di SPBU, Polda Sulsel bekuk 17 tersangka penimbunan BBM subsidi
14 September 2026 13:39 WIB