Kementerian PPPA: Aparat yang tangani kasus perempuan-anak harus berperspektif gender
Senin, 19 Juni 2023 12:56 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut aparat penegak hukum dan SDM yang melayani kasus perempuan dan anak harus memiliki perspektif yang sensitif gender.
"Peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) dan SDM perlu ditingkatkan untuk memberikan perspektif korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selain itu, sistem pelayanan yang cepat, komprehensif, dan terintegrasi juga sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak sehingga pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri perlu segera dilakukan.
"Sehingga status direktorat yang mampu mengakomodir komando secara vertikal dan horisontal ini patut diupayakan," tutur Nahar.
Dia menyampaikan upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait modus-modus kekerasan termasuk TPPO, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus TPPO sesuai standar operasional prosedur Kepolisian.
KemenPPPA akan terus mengawal pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) bersama dengan Polri.
Dengan adanya direktorat yang mengampu isu-isu perempuan dan anak, pihaknya berharap upaya penanganan kasus kekerasan, termasuk sinergi lintas sektor di tingkat pusat hingga daerah, mampu dilaksanakan dengan lebih efektif.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aparat yang tangani kasus perempuan-anak harus berperspektif gender
"Peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (APH) dan SDM perlu ditingkatkan untuk memberikan perspektif korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Selain itu, sistem pelayanan yang cepat, komprehensif, dan terintegrasi juga sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak sehingga pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri perlu segera dilakukan.
"Sehingga status direktorat yang mampu mengakomodir komando secara vertikal dan horisontal ini patut diupayakan," tutur Nahar.
Dia menyampaikan upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait modus-modus kekerasan termasuk TPPO, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus TPPO sesuai standar operasional prosedur Kepolisian.
KemenPPPA akan terus mengawal pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) bersama dengan Polri.
Dengan adanya direktorat yang mengampu isu-isu perempuan dan anak, pihaknya berharap upaya penanganan kasus kekerasan, termasuk sinergi lintas sektor di tingkat pusat hingga daerah, mampu dilaksanakan dengan lebih efektif.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aparat yang tangani kasus perempuan-anak harus berperspektif gender
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sulbar dorong ASN internalisasi perspektif HAM pada layanan publik
26 November 2025 17:29 WIB
Soal "surat cinta" UGM, Ari Dwipayana: Hargai perbedaan perspektif demokrasi
13 February 2024 11:55 WIB, 2024
Kemenkumham Sulbar telaah produk hukum berperspektif HAM di Kabupaten Mamuju
22 September 2023 20:02 WIB, 2023
Strategisnya pembangunan pertanian Indonesia dalam perspektif Bank Dunia
16 May 2023 11:39 WIB, 2023
Komnas Perempuan dorong perlunya integrasikan gender di Konvensi Penghilangan Paksa
25 February 2022 17:59 WIB, 2022
Sekprov Sulbar harap perspektif risiko bencana dikelola secara modern
04 February 2022 19:04 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Jenazah Pratu Marinir Anumerta Andi Suvio diserahan kepada keluarganya di Padang
24 March 2026 4:57 WIB