Pemprov Sulbar dorong pelayanan sistem digital Samsat
Kamis, 20 Juli 2023 22:39 WIB
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrullah akan mendorong pelayanan sistem digital melalui transaksi non tunai diseluruh Samsat di Sulbar untuk menarik pajak kendaraan di Mamuju, Rabu (19/7/2023). ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Sulawesi Barat mendorong pelayanan dengan menggunakan sistem digital non tunai pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) seluruh wilayah di provinsi itu.
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrullah di Mamuju, Kamis mengatakan Pemprov Sulbar terus memaksimalkan pelaksanaan program inovasi layanan berbasis digital.
Ia mengatakan, literasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi, juga terus berupaya untuk dilakukan.
Menurut dia, Samsat diseluruh wilayah Sulbar dalam menarik pajak kendaraan akan didorong untuk memanfaatkan layanan digital non tunai, untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Pemprov Sulbar dorong digitalisasi proses pembayaran di Samsat
"Tata kelola pemerintahan berbasis digital, terus berupaya dilakukan, dan layanan digital di seluruh instansi pemerintah Sulbar, diharapkan seluruhnya dapat rampung untuk dilaksanakan pada bulan Juli ini, termasuk layanan digital di Samsat," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar, Amujib, mengatakan, seluruh fasilitas layanan di seluruh Samsat terus ditingkatkan, dan telah siap memberikan pelayanan transaksi non tunai kepada masyarakat.
Ia mengatakan, seluruh petugas Samsat di Sulbar telah bersiap memberikan pelayanan secara digital dan diharapkan masyarakat juga dapat mendukung program tersebut.
Menurutnya, dengan pembayaran non tunai menggunakan sistem digital akan memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat, karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan cepat.
"Pembayaran dapat dilakukan kapan saja, dan dimana saja, kemudian akuntabilitas pembayaran juga terjaga, dan segera dapat diwujudkan dan dibutuhkan dukungan masyarakat merealisasikannya," katanya.
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrullah di Mamuju, Kamis mengatakan Pemprov Sulbar terus memaksimalkan pelaksanaan program inovasi layanan berbasis digital.
Ia mengatakan, literasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi, juga terus berupaya untuk dilakukan.
Menurut dia, Samsat diseluruh wilayah Sulbar dalam menarik pajak kendaraan akan didorong untuk memanfaatkan layanan digital non tunai, untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Pemprov Sulbar dorong digitalisasi proses pembayaran di Samsat
"Tata kelola pemerintahan berbasis digital, terus berupaya dilakukan, dan layanan digital di seluruh instansi pemerintah Sulbar, diharapkan seluruhnya dapat rampung untuk dilaksanakan pada bulan Juli ini, termasuk layanan digital di Samsat," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar, Amujib, mengatakan, seluruh fasilitas layanan di seluruh Samsat terus ditingkatkan, dan telah siap memberikan pelayanan transaksi non tunai kepada masyarakat.
Ia mengatakan, seluruh petugas Samsat di Sulbar telah bersiap memberikan pelayanan secara digital dan diharapkan masyarakat juga dapat mendukung program tersebut.
Menurutnya, dengan pembayaran non tunai menggunakan sistem digital akan memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat, karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan cepat.
"Pembayaran dapat dilakukan kapan saja, dan dimana saja, kemudian akuntabilitas pembayaran juga terjaga, dan segera dapat diwujudkan dan dibutuhkan dukungan masyarakat merealisasikannya," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar dampingi UMKM Lombok Kuning pahami pajak digital
16 December 2025 20:57 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB