Pelanggaran lalu lintas di Majene Sulbar meningkat tajam
Kamis, 28 September 2023 19:14 WIB
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan menyampaikan keterangan operasi zebra yang dilaksanakan Polres Majene 4-17 September 2023 tercatat 370 pelanggar lalu lintas. ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat pada operasi zebra 2203 meningkat tajam hingga mencapai 214 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan di Majene, Kamis mengatakan operasi zebra yang dilaksanakan Polres Majene selama 14 hari, 4-17 September 2023.
Dari operasi zebra tersebut terdapat 370 pelanggaran 268 adalah kendaraan roda dua dan empat yang dilakukan proses tilang serta 102 pelanggar dilakukan teguran.
Jumlah pelanggaran 370 tersebut meningkat 214 persen dibandingkan tahun 2022.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, serta ketidaklengkapan kendaraan.
"Tingkat kesadaran berkendara yang masih rendah di kalangan masyarakat menjadi penyebab utama tingginya pelanggaran lantas," katanya.
Ia berharap agar masyarakat Majene selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena ini juga demi keselamatan bersama yakni akan membantu menurunkan angka kecelakaan.
Polres Majene tetap akan melakukan patroli rutin dan operasi lainnya dan diharapkan masyarakat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
"Polres Majene akan terus berupaya melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan agar tidak lagi terjadi pelanggaran," katanya.
Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan di Majene, Kamis mengatakan operasi zebra yang dilaksanakan Polres Majene selama 14 hari, 4-17 September 2023.
Dari operasi zebra tersebut terdapat 370 pelanggaran 268 adalah kendaraan roda dua dan empat yang dilakukan proses tilang serta 102 pelanggar dilakukan teguran.
Jumlah pelanggaran 370 tersebut meningkat 214 persen dibandingkan tahun 2022.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di antaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, serta ketidaklengkapan kendaraan.
"Tingkat kesadaran berkendara yang masih rendah di kalangan masyarakat menjadi penyebab utama tingginya pelanggaran lantas," katanya.
Ia berharap agar masyarakat Majene selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena ini juga demi keselamatan bersama yakni akan membantu menurunkan angka kecelakaan.
Polres Majene tetap akan melakukan patroli rutin dan operasi lainnya dan diharapkan masyarakat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
"Polres Majene akan terus berupaya melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas dan agar tidak lagi terjadi pelanggaran," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siap-siap Operasi Zebra 2025 serentak, Polrestabes Makassar jadwalkan razia kendaraan
16 November 2025 5:22 WIB
Operasi Zebra Marano 2024, Polda Sulbar tindak 687 pelanggar lalu lintas
22 October 2024 19:40 WIB, 2024
Polda Sulbar tindak 23 pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
16 October 2024 20:25 WIB, 2024
Polda Sulbar sosialisasikan tertib berlalu lintas kepada tukang ojek
14 October 2024 20:19 WIB, 2024
Polda Sulsel tindak 14.947 pelanggar lalu Lintas selama Operasi Zebra Pallawa 2023
18 September 2023 20:35 WIB, 2023
Operasi Zebra Marano 2023 Polda Sulbar tindak 4.557 pelanggar lalu lintas
18 September 2023 15:58 WIB, 2023
Polda Sulbar menindak 2.299 pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Marano 2023
11 September 2023 19:06 WIB, 2023
Operasi Zebra Marano tingkatkan kesadaran masyarakat tertib berkendaraan
07 September 2023 20:04 WIB, 2023