Makassar (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara di Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan semua puskesmas di wilayahnya sudah terakreditasi pada akhir 2023.

Menurut siaran pers pemerintah daerah pada Kamis yang diterima di Kota Makassar, Kabupaten Luwu Utara memiliki 16 puskesmas.

"Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan semua fasilitas kesehatan harus diakreditasi secara berkala, dan kami merespons kebijakan itu, sehingga kami menargetkan 16 puskesmas di Luwu Utara harus terakreditasi di 2023, baik yang re-akreditasi maupun yang baru pertama diakreditasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara Marhani Katma.

Ia menyampaikan bahwa pada pekan kedua November 2023 ada dua puskesmas yang menjalani survei akreditasi. Survei itu dilakukan oleh lembaga akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Akreditasi puskesmas mencakup penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku dalam penyelenggaraan puskesmas, termasuk standar administrasi dan manajemen, standar program, dan standar pelayanan.

"Kami harap, apa yang telah dilaksanakan selama ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sudah sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan diharapkan 16 puskesmas meraih predikat paripurna," kata Marhani.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024