Makassar (ANTARA) - Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan menerima Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016, sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diserahkan oleh Sekretaris Utama BKKBN RI L, Tavip Agus Rayanto.
"Penghargaan ini diserahkan pada acara sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin usai menerima penyerahan sertifikat di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, acara yang diselenggarakan Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana BKKBN ini dibuka Sekretaris Utama BKKBN dan dihadiri Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Sekretariat Utama BKKBN, Kepala Perwakilan, Sekretaris dan Pengelola/ Tim kerja kepegawaian BKKBN Provinsi.
Dengan ada penghargaan tersebut, lanjut dia, menjadi penanda komitmen Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan dalam pencegahan penyuapan.
"Dengan diterima sertifikat ini menandakan komitmen seluruh pegawai di Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan dalam mencegah terjadinya segala bentuk penyuapan," ujar Shodiqin.
Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016, bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SMAP SNI ISO-37001 untuk menjadi acuan bagi organisasi atau perusahaan dalam melakukan pengendalian kegiatan penyuapan.
Pengendalian dilakukan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani praktik penyuapan. Kasus suap atau 'bribery' merupakan kasus serius dalam tubuh organisasi yang perlu diberantas.
Manfaat yang didapat perusahaan atau lembaga apabila menerapkan SMAP SNI ISO, yakni mempertahankan reputasi baik, meningkatkan kredibilitas, meminimalisir adanya pengeluaran yang tak perlu.
Selain itu, penanganan yang tepat terhadap penyuapan, meningkatkan dan menguatkan sistem manajemen organisasi, menciptakan organisasi yang bertanggung jawab, sebagai pemantau dan pengelola risiko.
"Penghargaan ini diserahkan pada acara sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin usai menerima penyerahan sertifikat di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, acara yang diselenggarakan Biro Hukum, Organisasi dan Tata Laksana BKKBN ini dibuka Sekretaris Utama BKKBN dan dihadiri Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Sekretariat Utama BKKBN, Kepala Perwakilan, Sekretaris dan Pengelola/ Tim kerja kepegawaian BKKBN Provinsi.
Dengan ada penghargaan tersebut, lanjut dia, menjadi penanda komitmen Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan dalam pencegahan penyuapan.
"Dengan diterima sertifikat ini menandakan komitmen seluruh pegawai di Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan dalam mencegah terjadinya segala bentuk penyuapan," ujar Shodiqin.
Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016, bahwa Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SMAP SNI ISO-37001 untuk menjadi acuan bagi organisasi atau perusahaan dalam melakukan pengendalian kegiatan penyuapan.
Pengendalian dilakukan dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan dan menangani praktik penyuapan. Kasus suap atau 'bribery' merupakan kasus serius dalam tubuh organisasi yang perlu diberantas.
Manfaat yang didapat perusahaan atau lembaga apabila menerapkan SMAP SNI ISO, yakni mempertahankan reputasi baik, meningkatkan kredibilitas, meminimalisir adanya pengeluaran yang tak perlu.
Selain itu, penanganan yang tepat terhadap penyuapan, meningkatkan dan menguatkan sistem manajemen organisasi, menciptakan organisasi yang bertanggung jawab, sebagai pemantau dan pengelola risiko.