Menko Polhukam menanggapi pernyataan pengacara Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Kamis, 4 Januari 2024 21:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (tengah) saat memberikan keterangan di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi keterangan pengacara Alvin Lim mengenai kabar terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Dalam cuplikan video di media sosial TikTok, Alvin mengatakan bahwa Sambo tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan di ruang KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.
"Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.
Mahfud menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.
Baca juga: Ditjen PAS Kemenkumham pindahkan lapas penahanan Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Kalapas : Tidak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
"Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," katanya.
Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil," ujarnya
Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.
"Tetapi ini kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya. Semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas mana yang benar dan salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata Mahfud.
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
Dalam cuplikan video di media sosial TikTok, Alvin mengatakan bahwa Sambo tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan di ruang KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.
"Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.
Mahfud menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.
Baca juga: Ditjen PAS Kemenkumham pindahkan lapas penahanan Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Kalapas : Tidak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba
"Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," katanya.
Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil," ujarnya
Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.
"Tetapi ini kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya. Semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas mana yang benar dan salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata Mahfud.
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
Pewarta : Rio Feisal
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahfud menilai program Prabowo selaras dengan terwujudnya Indonesia Emas 2045
28 December 2024 9:34 WIB, 2024
Mahfud Md : Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi di Indonesia
11 October 2024 6:55 WIB, 2024
Ketua MPR RI : Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diundang ke pelantikan Prabowo-Gibran
09 October 2024 15:15 WIB, 2024
Mahfud MD mengajak umat Muslim ambil hikmah dari pengorbanan Nabi Ibrahim
17 June 2024 14:00 WIB, 2024
Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim Polri tahan dua petinggi Dana Syariah Indonesia terkait dugaan penipuan dan TPPU
10 February 2026 9:36 WIB
Kodaeral VIII amankan KMP Porodisa bermuatan sianida di Pelabuhan Amurang, Minahasa Selatan
10 February 2026 4:28 WIB