Dinas Perkim Sulbar gunakan aplikasi digital untuk simpan data
Sabtu, 3 Februari 2024 17:25 WIB
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan sistem aplikasi untuk menyimpan data, di Mamuju, Sabtu (03/2/2024). (ANTARA/HO Humas Pemprov Sulbar)
Mamuju (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan sistem aplikasi untuk melakukan penyimpanan data pembangunan.
"Sistem digitalisasi, mulai berjalan di lingkungan Pemprov Sulbar, dan Dinas Perkim tidak akan lagi menyimpan data secara manual atau off line," kata Kepala Dinas Perkim Provinsi Sulbar, Syaharuddin di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan Dinas Perkim akan menyimpan data dengan menggunakan aplikasi berbasis online atau sistem digital yakni dengan menggunakan media Cloud Storage.
"Dengan menggunakan media Cloud storage, maka penyimpanan data dan berkas yang dilakukan akan lebih mudah dan akan mengurangi berkas yang menumpuk di Kantor Dinas Perkim," katanya.
Menurut dia, Dinas Perkim memiliki banyak berkas yang digunakan menjalankan pembangunan dan bertumpuk di kantor kondisi tersebut diberikan solusi dengan program menyimpan data melalui media online.
"Ribuan berkas bisa tersimpan di Kantor Dinas Perkim, jika tidak menggunakan aplikasi online setiap tahun, dan itu akan menimbulkan limbah kertas, sehingga solusi di tahun ini diharapkan bisa mengatasinya melalui aplikasi online," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim yang akan diberikan pelatihan melalui Dinas Kominfo Sulbar, agar memiliki kemampuan dalam menjalankan aplikasi sistem online untuk menyimpan data.
"Pelayanan kepada masyarakat juga akan mudah dengan menggunakan sistem online sehingga pembangunan akan berjalan efektif di Sulbar," katanya.*
"Sistem digitalisasi, mulai berjalan di lingkungan Pemprov Sulbar, dan Dinas Perkim tidak akan lagi menyimpan data secara manual atau off line," kata Kepala Dinas Perkim Provinsi Sulbar, Syaharuddin di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan Dinas Perkim akan menyimpan data dengan menggunakan aplikasi berbasis online atau sistem digital yakni dengan menggunakan media Cloud Storage.
"Dengan menggunakan media Cloud storage, maka penyimpanan data dan berkas yang dilakukan akan lebih mudah dan akan mengurangi berkas yang menumpuk di Kantor Dinas Perkim," katanya.
Menurut dia, Dinas Perkim memiliki banyak berkas yang digunakan menjalankan pembangunan dan bertumpuk di kantor kondisi tersebut diberikan solusi dengan program menyimpan data melalui media online.
"Ribuan berkas bisa tersimpan di Kantor Dinas Perkim, jika tidak menggunakan aplikasi online setiap tahun, dan itu akan menimbulkan limbah kertas, sehingga solusi di tahun ini diharapkan bisa mengatasinya melalui aplikasi online," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim yang akan diberikan pelatihan melalui Dinas Kominfo Sulbar, agar memiliki kemampuan dalam menjalankan aplikasi sistem online untuk menyimpan data.
"Pelayanan kepada masyarakat juga akan mudah dengan menggunakan sistem online sehingga pembangunan akan berjalan efektif di Sulbar," katanya.*
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pusdokkes Polri kumpulkan data untuk identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR
21 January 2026 4:42 WIB
Dinas PUPR bersama DKP Sulbar sinkronisasi penataan ruang pesisir berbasis data
08 January 2026 21:21 WIB
Terkait sengketa tanah Kalla vs GMTD, Menteri ATR : Segera mutakhirkan setifikat lama
13 November 2025 18:19 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB