Norwegia merasa 'wajib' tangkap PM Israel Netanyahu bila ada surat perintah ICC
Rabu, 22 Mei 2024 11:13 WIB
Norwegia mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila surah perintah penangkapan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). ANTARA/Anadolu
London (ANTARA) - Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant apabila surah perintah penangkapan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, Selasa, mengatakan bahwa apabila surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu apabila tiba di Norwegia.
Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.
Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.
"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Sumber: Anadolu
Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, Selasa, mengatakan bahwa apabila surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, mereka akan diwajibkan untuk menangkap kedua orang itu apabila tiba di Norwegia.
Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.
Memperhatikan bahwa panel hakim ICC akan mempertimbangkan apakah surat perintah penangkapan harus dikeluarkan, Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang mendapati surat penangkapan dikeluarkan atas dirinya harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.
"Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama," kata dia seperti dikutip Anadolu.
Sebelumnya, Jaksa Agung ICC Karim Khan, Senin, menyatakan telah mengajukan surat penangkapan terhadap Netanyahu, Gallant, kepala politbiro Hamas Ismail Haniyeh, sejumlah pejabat tinggi Hamas di Gaza yaitu Yahya Sinwar, dan kepala sayap militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan pengeluaran surat perintah itu akan berada di tangan tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
Sumber: Anadolu
Pewarta : Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Surat penangkapan Netanyahu dan Gallant memicu beragam reaksi negara Eropa
22 November 2024 13:42 WIB, 2024
Palestina menyambut baik surat ICC untuk menangkap Netanyahu dan Gallant
22 November 2024 10:19 WIB, 2024
Presiden Joe Biden marah karena ICC keluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu
22 November 2024 10:00 WIB, 2024
Prancis mendukung langkah ICC keluarkan surat perintah penangkapan PM Israel
21 May 2024 17:40 WIB, 2024
Senator AS mengancam sanksi keras terhadap ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
07 May 2024 11:38 WIB, 2024