Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan ( Sulsel), Taufiqurrakhman mengapresiasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang panen sayur-sayuran, mulai Sawi, Kangkung hingga Terong.

"Panen ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah," Ungkap Taufiqurrakhman dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Makassar, Jumat (20/12).  

Menurut Kakanwil, panen yang dilakukan di Rutan Sengkang dapat dipergunakan untuk memenuhi salah satu kebutuhan pokok warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang, Amir mengatakan panen ini melibatkan warga binaan.

"Kali ini, hasilnya sangat menggembirakan, dengan berbagai jenis sayuran yang tumbuh subur, mulai dari sawi, kangkung, hingga terong," ujarnya.

Panen yang dilakukan di lingkungan Rutan Sengkang ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterampilan dan memberikan kegiatan positif bagi warga binaan.

Dengan bantuan para petugas dan warga binaan yang terlibat langsung dalam perawatan tanaman, kebun tersebut tidak hanya memberikan hasil yang melimpah, tetapi juga menjadi sarana edukasi dalam bidang pembinaan kemandirian.

"Budidaya sayuran ini dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan di Rutan Sengkang, serta mendukung program ketahanan pangan," katanya.

Dia menambahkan selain memberikan keterampilan bertani, hasil panen ini juga dimanfaatkan untuk konsumsi warga binaan dan bisa dijual untuk membantu program-program pembinaan lainnya.

Menurut dia, program ini telah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu, dengan berbagai jenis sayuran yang ditanam. Sawi, kangkung, terong, dan berbagai tanaman lainnya dipilih karena memiliki siklus pertumbuhan yang cepat dan mudah ditanam.

 "Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga binaan di Rutan Sengkang dapat lebih produktif, mengembangkan keterampilan baru, serta memperbaiki sikap mereka agar lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman,” tutup Amir.(*/Inf)


Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024