Makassar (ANTARA) - Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara(ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian(Diskominfo SP) Kabupaten Pangkep melakukan penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan kinerja ini mengunakan penandatangan elektronik dan pertama kali di Kabupaten Pangkep dilakukan kepala dinas, sekertaris, empat kepala bidang, 10 pegawai jabatan fungsional tertentu umum, dan 9 jabatan fungsional tertentu penyetaraan dan 15 pelaksana staf berlangsung di ruangan rapat Dinas Kominfo SP, Pangkep, Sulawesi Selatan, Jumat(9/1).

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan berharap agar apa yang diperjanjikan harus dikuasai dan diketahui.

" Kami mengharapkan bagaimana menguasai apa yang diperjanjikan untuk dapat diketahuai masing masing," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo SP Pangkep A Irawan A Makmur perjanjian kinerja ini menggunakan  tandatangan elektronik.

" Saya berharap ini menjadi rolemode untuk semua dinas. Karena  digitalisasi sekarang bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Apalagi kita mendukung visi misi bupati kita, menuju Pangkep digital, " jelasnya.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025