Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) berkolaborasi dengan 19 pemerintah daerah (pemda) dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Kesepakatan Program Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di beberapa lokasi di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.

"Dilakukan perluasan kerja sama OP4D dengan penandatanganan PKS oleh 19 pemerintah daerah tambahan, yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko dalam keterangannya di Makassar, Kamis.

Adapun 19 pemda itu terdiri dari tiga provinsi serta 16 kabupaten/kota di wilayah Sulselbartra.

"Dengan penambahan ini, total pemda yang telah bergabung dalam program OP4D mencapai 48 dari 50 pemda di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra, menandakan tingginya antusiasme dan komitmen pemda dalam mendukung program ini,” ujar Sunarko.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Luky Alfirman, mengatakan secara nasional sebanyak 128 kepala daerah se-Indonesia turut hadir menandatangani dokumen PKS secara virtual.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” jelas Suryo.

Melalui perjanjian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemda bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengumpulan pajak demi kemajuan ekonomi deerah dan negara.

PKS OP4D adalah perjanjian yang dibuat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat 
Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025