Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk melakukan konsultasi peraturan perda (Perda).
Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar Sahrin Salatun di Mamuju, Minggu, mengatakan, kunjungan DPRD Sulteng merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan konsultasi antar lembaga dalam penyusunan peraturan daerah.
Ia mengatakan, kunjungan DPRD Sulteng tersebut juga difokuskan pada konsultasi pelaksanaan reses di Kantor Sekretariat DPRD Sulbar.
"Dengan adanya kunjungan dan konsultasi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua lembaga dalam penyusunan perda yang efektif dan akuntabel," katanya.
Selain itu juga akan memperkuat sinergi antar lembaga dalam penyusunan perda khususnya terkait pelaksanaan reses.
Ia menyampaikan, penerimaan kunjungan tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen Sekretariat DPRD Sulbar dalam mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kemudian, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sahrin, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.