Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 333 persen lebih dari target Rp6,06 miliar menjadi Rp20,4 miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal dalam pemaparannya di Parepare, Selasa, menjelaskan beberapa capaian kinerja yang umumnya mengalami peningkatan yang cukup baik termasuk dalam PNBP.

"Secara umum itu semua sektor pengawasan, pelayanan dan digitalisasi itu mengalami peningkatan termasuk dalam hal pengumpulan penerimaan negara bukan pajak," ujarnya.

Ade Yanuar mengatakan capaian itu mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian serta efektivitas pengelolaan pelayanan publik.

Capaian tersebut turut ditopang oleh tingginya permohonan paspor kepada Kantor Kelas II TPI Kota Parepare yang meliputi delapan wilayah kerja di kabupaten dan kota di Sulsel.

Berdasarkan data, hingga 19 Desember 2025, Kantor Imigrasi Parepare telah menerbitkan 25.419 paspor, terdiri atas 23.442 paspor elektronik dan 2.977 paspor biasa non-elektronik. 

"Hal ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan layanan paspor berbasis digital oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, dalam pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Parepare juga berhasil merealisasikan anggaran secara maksimal yakni Rp12,45 miliar lebih dari pagu anggaran dari pagu efektif sebesar Rp12,7 miliar hingga 19 Desember 2025.

"Kami menginfokan total pagu yang kami terima, total pagu awal sebesar Rp14,5 miliar dengan pagu terblokir Rp1,7 miliar atau dalam istilah umum efisiensi anggaran hingga Rp1,7 miliar, sehingga pagu efektif yang dapat dikelola sebesar Rp12,7 miliar," ucapnya.