Makassar (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025 sampai Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan meminta agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Manalu, saat penyerahan di Makassar, Senin, menegaskan, pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
“Pemeriksaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai amanat undang-undang, meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ia mengatakan, setiap temuan dibahas bersama entitas agar laporan yang disampaikan bersifat adil, akurat, dan objektif.
BPK juga memaparkan sejumlah hasil pemeriksaan strategis, termasuk kepatuhan pengelolaan belanja daerah.
"BPK mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi melalui rencana aksi nyata sesuai tenggat waktu yang ditetapkan," katanya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, usai penyerahan LHP menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan belanja daerah agar sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” terang Nurkanaah.
Ia menambahkan Pemkab Sidrap siap berkoordinasi dengan DPRD dan seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.