Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat mendorong peran aktif notaris pada upaya pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan notaris baru di wilayah Provinsi Sulbar, di Mamuju, Senin mengatakan, notaris memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa melalui pencegahan TPPU.
"Notaris diwajibkan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta aktif melaporkan transaksi keuangan mencurigakan," kata Saefur Rochim.
Langkah itu menurut Saefur Rochim, selaras dengan program prioritas pemerintah dalam memberantas korupsi dan TPPU guna menciptakan iklim hukum yang bersih dan transparan di Indonesia.
Saefur Rochim menekankan bahwa peran notaris sangat krusial sebagai pejabat umum yang memberikan kepastian hukum melalui akta otentik di tengah dinamika zaman yang kian kompleks.
Hal tersebut kata Saefur Rochim, juga sebagai wujud dalam mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum demi mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan
"Masyarakat membutuhkan sosok profesional yang pendapatnya menjadi rujukan hukum. Oleh karena itu, pelantikan hari ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan integritas hukum di wilayah Sulbar," kata Saefur Rochim.
Pada kesempatan itu, Saefur Rochim juga mengingatkan para notaris baru agar menjadikan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 sebagai semangat ibadah sebagai landasan moral dalam mengemban amanah.
Ia meminta agar para notaris menjauhi segala tindakan yang melanggar kode etik dan tetap menjaga independensi.
"Saudara harus tertib, jujur, saksama dan tidak berpihak. Kedisiplinan administratif, seperti pelaporan daftar akta kepada Majelis Pengawas Notaris paling lambat tanggal 15 setiap bulannya, adalah perlindungan terbaik bagi saudara dari potensi masalah hukum di masa depan," jelasnya.