Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperkuat langkah pengamanan dan pemanfaatan aset untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) dengan sinergi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Makassar, Sabtu, menilai pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN serta KPK RI itu memberi arah yang lebih jelas bagi daerah dalam mengelola aset strategis.

"Penyelesaian status lahan akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah," ujarnya.

Sitti Husniah Talenrang memberikan contoh salah satu kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat segera didorong pemanfaatannya jika status lahannya jelas dan terkelola dengan baik. 

Menurut Husniah, pertemuan itu menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa karena ada beberapa aset lahan yang harus segera diselesaikan dan diserahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar.

“Seperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektare, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah, dan tentu kepentingan masyarakat," katanya.

Bupati Gowa juga menegaskan pentingnya kecepatan tindak lanjut agar potensi yang ada tidak kembali tertunda dan bisa segera memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Program kolaborasi itu mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. 

" Seluruhnya dirancang untuk mendorong kepastian hukum, efisiensi layanan, dan peningkatan nilai ekonomi lahan secara berkelanjutan," ucapnya.