Makassar (ANTARA) - Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Informasi dan Komunikasi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerukan literasi digital wajib diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi.
"Sikap tegas ini menyikapi dampak negatif perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), sehingga ke depan literasi digital harus menjadi mata pelajaran wajib," kata Kepala Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Selfia di Makassar, Minggu.
Menurut dia, di tengah Peringatan Hari Telekomunikasi dan Masyarakat Informasi Sedunia 2026 di Makassar, pernyataan sikap itu sebagai bentuk koreksi terhadap keberadaan internet yang bisa menjadi ancaman baru bagi masyarakat tanpa literasi digital yang memadai
Karena itu, koalisi yang terdiri dari Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMI, ASPikom Sulselbar, Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Sulsel, Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMIKOM) UMI, Communication Labs Squad (CLS) UMI, serta Komunitas Mahasiswa Pegiat Literasi Digital UMI, menyoroti maraknya informasi, hoaks dan manipulasi digital, termasuk penyebaran konten deepfake atau propaganda negatif.
Dalam pernyataannya, koalisi menilai teknologi AI yang tidak dikendalikan secara etis dapat memperburuk kondisi sosial masyarakat. Koalisi ini juga menolak penggunaan algoritma yang sengaja dirancang untuk memancing kemarahan demi meningkatkan engagement di media sosial.
“Teknologi seharusnya menjadi alat penyelamat, bukan alat manipulasi yang memperkeruh ruang publik,” kata Selfia.
Koalisi mendesak pemerintah dan DPR RI agar tidak lagi menganggap literasi digital sebagai program pelengkap semata, tetapi literasi digital dijadikan mata pelajaran wajib mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Perluasan akses internet tanpa diimbangi kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi sama saja dengan memberikan pisau kepada anak kecil. Karena itu, pendidikan literasi dinilai menjadi benteng utama menghadapi hoaks, manipulasi, dan polarisasi di ruang digital.
Selain itu koalisi juga meminta pembangunan infrastruktur digital tidak hanya fokus pada kabel dan jaringan internet, tetapi juga pada penguatan ketahanan masyarakat dalam menghadapi arus informasi yang menyesatkan.
Koalisi mengingatkan masih ada sekitar 60 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses internet memadai, sementara banyak pengguna internet yang belum memiliki kemampuan bertahan dari disinformasi.
Dalam poin lainnya, koalisi mengajak masyarakat menjalankan “puasa digital” minimal dua hingga empat jam setiap hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kebisingan digital demi menjaga kesehatan mental masyarakat.
Mereka menilai Hari Telekomunikasi dan Masyarakat Informasi Sedunia tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum darurat untuk membangun ruang digital yang sehat, kritis, dan manusiawi.