Toraja Utara (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palopo bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, memperkuat kolaborasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, di Toraja Utara, Kamis mengatakan program Desa Binaan Imigrasi telah dibentuk di dua kelurahan di Toraja Utara sebagai upaya memperluas edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Selain layanan eazy passport, di Toraja Utara sudah berjalan desa binaan di dua kelurahan. Kami berharap kehadiran petugas imigrasi pembina desa dapat memberikan sosialisasi layanan keimigrasian serta mencegah TPPO dan TPPM,” katanya.
Ia menjelaskan dalam program tersebut petugas imigrasi juga melakukan pertukaran data terkait permohonan paspor melalui grup pesan WhatsApp yang melibatkan perangkat daerah di Toraja Utara.
Data yang dibagikan meliputi identitas pemohon, nomor paspor, asal, serta tujuan pengurusan paspor, seperti untuk keperluan wisata maupun pekerjaan formal.
Data tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan warga yang bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural.
Sementara itu, data pemohon dengan tujuan wisata dimonitor oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang/Desa (DPML) Toraja Utara.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah dilakukan untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM.
Menurut dia, keberadaan petugas pembina desa imigrasi atau Pimpasa bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui edukasi penggunaan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri.
“Petugas Pimpasa datang ke desa-desa untuk mengedukasi warga yang akan bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi dengan dokumen yang sah sehingga perlindungan mereka terjamin,” katanya.
Ia menambahkan program desa binaan imigrasi juga telah terbentuk di 30 desa di wilayah kerja Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan imigrasi dan instansi terkait dalam upaya pencegahan TPPO.
“Koordinasi pencegahan TPPO ini sudah berjalan di DPML dan terus diperkuat,” ujarnya.