Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, DR. Jamil Barambangi menyampaikan, gubernur telah menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam mendukung proses percepatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui APBD maupun APBN Tahun Anggaran 2015.

"Tidak ada upaya untuk menghlangi pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP), sehingga berimplikasi terhadap lambatnya proses lelang pengadaan barang dan jasa yang ada di daerah ini," kata pelaksana tugas Sekprov Sulbar, DR.Jamil Barambangi di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, gubernur telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pembentukan pokja ULP. Hanya saja, SK itu masih berproses di Biro Hukum Pemprov Sulbar.

Proses pembentukan ULP ini akan dipercepat agar proses pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan. Paling tidak, dua hari kedepan sudah bisa berjalan maksimal.

"Saya akan memanggil Biro Hukum untuk segera menerbitkan nomor SK gubernur pembentukan ULP. Ini tidak bisa berlama-lama karena telah memasuki triwulan pertama tahun 2015," kata Jamil.

Jamil yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulbar ini menyampaikan, berkaca dari tahun sebelumnya maka ULP ini dituntut untuk bekerja secara profesional.

"KIta tidak ingin ULP disusupi kepentingan dari mana pun untuk mendapatkan proyek pemerintah. Makanya, kita akan perketat lagi agar sistem kerja pada ULP benar-benar terkontrol," ungkap Jamil.

Sebelumnya, kalangan anggota DPRD Sulbar mendesak kepada pemprov Sulbar untuk segera membentuk lembaga unit layanan pengadaan (ULP) untuk mempercepat pembangunan di daerah itu.

"Kami harap kelembagaan ULP Pemerintah Sulbar segera terbentuk agar pembangunan untuk rakyat dapat segera dilaksanakan," kata Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri Umar.

Ia mengatakan Gubernur Sulbar telah menandatangani surat keputusan mengenai pembentukan kelembagaan ULP, sehingga mestinya segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum Pemprov Sulbar.

"Kami harap Biro Hukum Pemprov Sulbar segera bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya agar segera kelembagaan ULP yang telah mendapatkan SK Gubernur Sulbar segera terbentuk," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024