Makassar (ANTARA Sulsel) - Setelah seluruh rangkaian lelang jabatan untuk eselon II, III dan jabatan direksi perusahaan daerah dilaksanakan tanpa pelibatan DPRD, kali ini para anggota dewan kembali meminta dilibatkan dalam lelang jabatan kepala sekolah.

"Kami ingin memastikan pejabat yang terpilih adalah mereka yang memang layak di tempatnya, makanya kita minta wali kota agar dewan dilibatkan," kata Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, terlibatnya Dewan mengawasi langsung proses lelang diyakini mampu meningkatkan kualitas hasil, serta memperkecil potensi kekeliruan dalam pelaksanaannya.

Mudzakkir menambahkan bahwa para kepala sekolah banyak bersinggungan dengan Komisi D di Dewan sehingga sebaiknya komunikasi dengan mereka dibangun sejak awal, yakni sebelum terpilih sebagai pejabat.

Komisi D juga sudah mengagendakan pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Makassar pekan depan. Pemanggilan terkait rapat koordinasi yang ingin mempertanyakan dasar pelaksanaan lelang jabatan kepala sekolah.

Selain itu, juga perlu diketahui pertimbangan apa saja yang ditekankan dalam memilih pejabat. Komisi mengantisipasi kesalahan Pemkot saat melelang jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang berujung tanggapan negatif Komisi Aparat Sipil Negara.

Mudzakkir menyatakan Komisi D akan mengawasi para calon kepala sekolah peserta lelang jabatan. Menurut dia, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon. Yang utama adalah kemampuan manajerial.

"Yang tak kalah penting tentu integritasnya terhadap pendidikan serta punya pengalaman dibidangnya," kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut Mudzakkir, lelang jabatan kepala sekolah merupakan terobosan pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas pendidikan murid dan siswa. Terobosan itu, dia melanjutkan, bakal menjadi angan-angan jika tidak ditindak lanjuti dengan mekanisme lelang yang jujur dan transparan.

"Makanya kita tekankan sejak awal agar panitia dan semua yang terlibat di dalamnya bisa memilih secara objektif," ujarnya.

Anggota Komisi D wakil Partai Hanura Shinta Mashita Molina menanggapi negatif rencana Pemkot menggelar lelang jabatan di lingkup Dinas Pendidikan.

Menurutnya, hal itu sama saja dengan mengulang kesalahan Pemkot di lelang jabatan pimpinan SKPD. Sebab menurutnya, lelang jabatan sebelumnya merupakan produk gagal pemerintah.

Diketahui KASN merekomendasikan kepada Pemkot Makassar mengulang lelang jabatan pimpinan SKPD karena dianggap menyalahi prosedur.

Salah satu sebabnya, penempatan pejabat yang tidak sesuai pangkat dan golongan. Shinta meminta Pemkot berhati-hati jika menerapkan hal yang sama kepada jabatan kepala sekolah.

"Jangan sampai melanggar aturan. Tapi sebaiknya dibatalkan saja," katanya.