Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat bersama terkait pemulangan eks Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang berjumlah sekitar 87 orang yang saat ini masih berada di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

"Ada sekitar 87 orang eks Gafatar. Mereka dominan asal Kabupaten Mamuju yang jumlahnya sekitar 83 orang dan empat orang lainnya asal Kabupaten Majene," kata Kepala Kesbangpol Sulbar, Rahmat Sanusi di Mamuju, Rabu.

Saat proses pemulangan ini kata dia, eks Gafatar ini akan didampingi langsung 20 orang dari pemerintah Kukar termasuk aparat keamananan.

Rapat ini dihadiri Kabinda Sulbar, Polres mamuju, Polsek Kota, Dandim 1418 Mamuju, Majeleis Ulama Indonesia (MUI) Sulbar dan semua instansi terkait, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene.

Gafatar yang terbentuk pada tahun 2012 dan itu sudah di bubarkan pemerintah karena dianggap sesat. Pada Februari MUI mengeluarkan Fatwa bahwa Gafatar sesat.

Selama ini kata dia, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Gafatar rupanya mempengaruhi dan merekrut anggota melalui kegiatan sosial, kerja bakti, dan seminar kebangsaan, dan ini semua ada maksud dan tujuan di dalamnya.

Sebelumnya, Kabinda Sulbar, Hamzah mengatakan sekitar 50 orang yang ada di Mamuju pun telah dibubarkan beserta anggotanya.

Gafatar ini dikatakan sesat karna ada beberapa ajaran atau kitab yang dia gabungkan, bahkan sempat diketahui aliran ini memiliki lima buah kitab yang menjadi pedoman mereka.

"Aliran itu memang sesat karna mereka meyakini masih ada Nabi setelah Nabi Muhammad yaitu Ahmad Musade yang juga menganggap selaku presidennya, dan mereka juga tidak mewajibkan kepada anggotanya untuk shalat, puasa, naik haji, dan semua yang bertentangan dengan ajaran Islam," urainya.

Dia menambahkan, ajaran Gafatar ini menjadikan wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai tanah suci mereka.

"Kami berharap kepada kita semua mari kita kawal eks Gafatar, Mari kita awasi, pantau, dan kita harus waspada," ujarnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024