Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan optimistis mencapai target pajaknya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp288 miliar di wilayah itu.
"Untuk target PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tahun ini dari sektor pajak BPHTB sekitar Rp288 miliar dan target itu kita optimistis bisa dicapai," ujar Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar Ibrahim di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan target Rp288 miliar itu akan tercapai seiring dengan tren realisasinya dari tahun ke tahun di mana untuk target pajak ini selalu tercapai, bahkan terlampaui.
Ibrahim menyebut tingkat pendapatan hingga saat ini untuk sektor pajak BPHTB sudah mencapai angka Rp143 miliar. Angka ini masih jauh lebih baik dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, ada sedikit peningkatan. Tahun lalu ada periode yang sama kita cuma kumpulkan Rp125 miliar dan dibandingkan sekarang ini sudah Rp143 miliar," katanya.
Dia menyatakan kenaikan realisasi pajak karena tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar aktif melakukan sosialisasi berkala baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut dia sosialisasi sangat penting untuk melaporkan secara terbuka dan ril dari subjek pajak mengenai transaksi atau perolehan hak atas tanah dan bangunan.
"Jadi item BPHTB meliputi jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat dan warisan. Oleh karenanya, besaran transaksi dapat dilaporkan secara terbuka dan ril, karena Bapenda tetap monitoring terkait hal ini," tuturnya.
Selain itu, ia mengaku jika periode akhir tahun adalah periode yang sangat sibuk untuk transaksi pajak BPHTB karena umumnya transaksi di pengujung tahun selalu membludak.
"Kalau melihat sekarang ini angkanya baru di atas Rp140 miliar, di akhir tahun itu paling sibuk dan transaksi paling banyak. Makanya kita tetap optimistis," ucapnya.
"Untuk target PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tahun ini dari sektor pajak BPHTB sekitar Rp288 miliar dan target itu kita optimistis bisa dicapai," ujar Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar Ibrahim di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan target Rp288 miliar itu akan tercapai seiring dengan tren realisasinya dari tahun ke tahun di mana untuk target pajak ini selalu tercapai, bahkan terlampaui.
Ibrahim menyebut tingkat pendapatan hingga saat ini untuk sektor pajak BPHTB sudah mencapai angka Rp143 miliar. Angka ini masih jauh lebih baik dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, ada sedikit peningkatan. Tahun lalu ada periode yang sama kita cuma kumpulkan Rp125 miliar dan dibandingkan sekarang ini sudah Rp143 miliar," katanya.
Dia menyatakan kenaikan realisasi pajak karena tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar aktif melakukan sosialisasi berkala baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut dia sosialisasi sangat penting untuk melaporkan secara terbuka dan ril dari subjek pajak mengenai transaksi atau perolehan hak atas tanah dan bangunan.
"Jadi item BPHTB meliputi jual beli, tukar menukar, hibah, hibah wasiat dan warisan. Oleh karenanya, besaran transaksi dapat dilaporkan secara terbuka dan ril, karena Bapenda tetap monitoring terkait hal ini," tuturnya.
Selain itu, ia mengaku jika periode akhir tahun adalah periode yang sangat sibuk untuk transaksi pajak BPHTB karena umumnya transaksi di pengujung tahun selalu membludak.
"Kalau melihat sekarang ini angkanya baru di atas Rp140 miliar, di akhir tahun itu paling sibuk dan transaksi paling banyak. Makanya kita tetap optimistis," ucapnya.