Logo Header Antaranews Makassar

PELAKU PENIKAMAN DIRINGKUS POLISI

Selasa, 16 Desember 2008 00:38 WIB
Image Print

Makassar, 15/12 (ANTARA) - Satuan Unit Khusus Polsekta Tallo meringkus Uk alias Enal (33) tersangka kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya Kasim Dg Kaseng (54) Warga Jalan Pannampu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Senin sore.

Tersangka yang sempat buron selama sehari itu diringkus di sekitar Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, salah satu rekan Enal, Sa alias Ipul (33) ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Jalan Gotong Royong, Makassar.

Pengakuan tersangka ketika diperiksa mengatakan pada malam kejadian dirinya sebenarnya ingin menyerahkan diri. Namun, dirinya takut dengan aksi balasan dari keluarga korban yang lagi emosi.

Kasus penikaman yang dilakukan tersangka bermula saat kedua tersangka yang sedang mabuk bersenggolan dengan Adi rekan Ompeng (anak Dg Kaseng).

Keduanya tersinggung, kemudian mengejar Adi dan Ompeng hingga ke rumah korban. Setelah berada di rumah korban, kedua tersangka mengamuk hingga akhirnya terjadi perkelahian di dalam rumah korban.

Korban yang saat itu sedang tertidur langsung terbangun dan berusaha melerai perkelahian tersebut.

Enal yang membawa badik langsung menusukkannya ke dada kiri korban. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Jala Ammari.

Kanit Reskrim Polsekta Tallo Salim M yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan anggotanya.

"Enal kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang. Sementara Ipul dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," katanya.***3***
(T.PK-MH/B/M008/M008) 15-12-2008 23:17:13