Gubernur: Pilkada Sulsel 90 persen berjalan lancar
Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah tersebut 90 persen berjalan lancar.
"Alhamdulillah, Pilkada di Sulsel berjalan cukup lancar, sekitar 90 persen berjalan lancar," kata Soni saat melakukan konferensi video dengan tim dari Kementerian Dalam Negeri dari Makassar, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah kendala terjadi di beberapa kabupaten. Misalnya, kata dia, di Kabupaten Bone, ada sejumlah TPS yang tergenang air akibat curah hujan yang cukup deras, akibatnya TPS harus dipindahkan.
Sementara di Kabupaten Wajo, ada beberapa TPS di sekitar Danau Tempe juga terendam air hingga setinggi dada. Sehingga diputuskan untuk membuat TPS terapung di daerah tersebut.
Terkait logistik Pilkada, menurut Soni, seluruhnya bisa tiba dan terdistribusi dengan baik di seluruh lokasi pemilihan, meskipun ada beberapa lokasi yang agar terlambat karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Soni juga melaporkan jika KPU mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 sehari sebelum pencoblosan karena persoalan administrasi. Pasangan nomor urut 2, Sabirin Yahya-Andi Mahyanto Masarappi didiskualifikasi karena terlambat memasukkan laporan pertanggungjawaban dana kampanye.
Meski demikian, Soni menegaskan jika keputusan yang dikeluarkan KPU Sinjai itu belum inkrah. Pemprov, Bawaslu, dan KPU memutuskan memberi waktu selama tiga hari bagi pasangan calon tersebut melakukan banding.
"Kalau dalam waktu tiga hari, tidak melakukan banding, baru sifatnya inkrah, " kata Soni.
"Alhamdulillah, Pilkada di Sulsel berjalan cukup lancar, sekitar 90 persen berjalan lancar," kata Soni saat melakukan konferensi video dengan tim dari Kementerian Dalam Negeri dari Makassar, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, sejumlah kendala terjadi di beberapa kabupaten. Misalnya, kata dia, di Kabupaten Bone, ada sejumlah TPS yang tergenang air akibat curah hujan yang cukup deras, akibatnya TPS harus dipindahkan.
Sementara di Kabupaten Wajo, ada beberapa TPS di sekitar Danau Tempe juga terendam air hingga setinggi dada. Sehingga diputuskan untuk membuat TPS terapung di daerah tersebut.
Terkait logistik Pilkada, menurut Soni, seluruhnya bisa tiba dan terdistribusi dengan baik di seluruh lokasi pemilihan, meskipun ada beberapa lokasi yang agar terlambat karena kondisi yang tidak memungkinkan.
Soni juga melaporkan jika KPU mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 sehari sebelum pencoblosan karena persoalan administrasi. Pasangan nomor urut 2, Sabirin Yahya-Andi Mahyanto Masarappi didiskualifikasi karena terlambat memasukkan laporan pertanggungjawaban dana kampanye.
Meski demikian, Soni menegaskan jika keputusan yang dikeluarkan KPU Sinjai itu belum inkrah. Pemprov, Bawaslu, dan KPU memutuskan memberi waktu selama tiga hari bagi pasangan calon tersebut melakukan banding.
"Kalau dalam waktu tiga hari, tidak melakukan banding, baru sifatnya inkrah, " kata Soni.