
Bapenda Sinjai targetkan PBB Rp4,5 miliar

Sinjai (Antaranews Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp4,5 miliar lebih pada 2018.
"Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kami sudah salurkan sebelum bulan puasa kemarin di 80 Desa dan kelurahan, dan batas pembayaran SPPT 30 November 2018, Insya Allah target PBB kita Rp4,5 miliar lebih," kata Kepala Bapenda Kabupaten Sinjai Lukman Fattah saat bertindak selaku pembina apel gabungan Pemkab Sinjai di halaman kantor Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurut Lukman, Bapenda Sinjai mengelola sembilan objek wajib pajak, salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hadir pada kegiatan tersebut antara laint para Asisten, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Kasubag dan staf lingkup Pemkab Sinjai.
Pewarta : -
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
