Makassar (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 3.500 nara pidana di Provinsi Sulawesi Selatan akan memperoleh remisi atau pemotongan masa tahanan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada Jumat (17/8).
"Pemberian remisi akan dilaksanakan 17 Agustus jam dua siang, serentak di seluruh Indonesia," kata Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono usai menemui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Imam di Makassar, Selasa.
Menurut Soni, berdasarkan laporan Kemenkumham Sulsel 70 napi akan langsung dinyatakan bebas, sementara sisanya hanya akan berkurang masa tahanan.
"Saya kira ini saatnya mereka menikmati kemerdekaan juga, terutama 70 orang yang dinyatakan bebas," ujarnya.
Pihaknya, kata Soni, juga diminta untuk hadir untuk menyerahkan remisi tersebut secara langsung.
"Insya Allah saya hadir," katanya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Imam mengatakan remisi yang diberikan bervariasi, antara satu sampai enam bulan.
"Hampir semua kasus ada, tapi sebagian besar adalah pidana umum. Napi teroris tidak ada dan 200 napi tindak pidana korupsi," sebutnya.
Imam menambahkan pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran negara antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar dalam enam bulan.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel resmikan proyek pembangunan di HUT ke-64 Pangkep
Rabu, 28 Februari 2024 21:20 Wib
Pj Gubernur Sulsel integrasikan Kabupaten Pangkep ke kawasan Mamminasata
Rabu, 28 Februari 2024 21:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel tanam cabe dan sukun saat HUT ke-680 Sidrap
Rabu, 21 Februari 2024 10:04 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi pembangunan infrastruktur di Enrekang
Selasa, 20 Februari 2024 14:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan alasan prioritaskan pertanian dan peternakan
Senin, 19 Februari 2024 14:34 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong kejayaan Kota Parepare menjadi pusat niaga
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib
Menilik kesiapan IKN dalam menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Minggu, 18 Februari 2024 9:18 Wib
Pemprov Sulsel dorong pembangunan Kabupaten Takalar melalui program prioritas
Sabtu, 10 Februari 2024 19:10 Wib