Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Idrus Marham secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai menteri sosial kepada Presiden Joko Widodo.
"Tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Idrus menyatakan bahwa "sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan".
Pertimbangannya, Idrus menjelaskan, pertama untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, ia mengatakan, agar penyidikan tersebut tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini-itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Pertimbangan yang ketiga, ia melanjutkan, adalah bahwa sebagai warga negara yang taat hukum dia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Dokter di Palopo dihukum bersalah karena kampanyekan Idrus Paturusi
Kamis, 4 April 2024 2:23 Wib
TKS Prabowo-Gibran sebut bakal ada pertemuan antara ketua umum parpol
Senin, 19 Februari 2024 14:46 Wib
KPK panggil Idrus Marham terkait kasus Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 16:00 Wib
Idrus Marham mengingatkan anak bangsa sampaikan aspirasi sesuai fakta
Minggu, 16 April 2023 12:46 Wib
Ketua IKA UINAM mengajak alumni diskusikan pencegahan radikalisme
Minggu, 26 Februari 2023 17:53 Wib
Menko Polhukam menghadiri silaturahim Mubes IKA UINAM di Makassar
Minggu, 26 Februari 2023 1:10 Wib
Idrus Marham: Indonesia perlu pemimpin kreatif untuk bersaing
Kamis, 27 Oktober 2022 13:02 Wib
Pakar: Penunjukkan Pj kepala daerah perlu pertimbangkan kondisi daerah
Jumat, 27 Mei 2022 16:28 Wib