Logo Header Antaranews Makassar

Bupati kukuhkan TPAKD Sinjai

Rabu, 28 November 2018 20:46 WIB
Image Print
Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, SH,LLM (tengah) foto bersama usai mengukuhkan TPAKD Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/11/2018). (FOTO/Humas Pemkab Sinjai)

Sinjai (Antaranews Sulsel) - Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, SH,LLM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten setempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (28/11).

Andi Seto Asapa dalam sambutannya mengatakan TPAKD yang telah terbentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sinjai.

Bupati berharap terbentuknya TPAKD mulai tingkat pusat, provinsi sampai di tingkat kabupaten dan kota, terjadi sinergitas dan harmonisasi antar program dan kegiatan antar daerah.

"Sejalan dengan program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yakni program perlindungan usaha bagi pelaku usaha tanaman Pangan, peternakan dan perikanan melalui asuransi usaha tani, asuransi usaha ternak sapi dan asuransi nelayan kerjasama pemerintah dengan PT Jasa Asuransi Indonesia. Program tersebut telah berjalan di Kabupaten Sinjai sejak 2016," jelas Bupati.

Bupati menambahkan untuk memperkuat program tersebut Pemkab Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Jasindo Cabang Makassar pada 20 oktober 2018 di Makassar.

"MoU tersebut adalah kesepakatan untuk memfasilitasi peternak dengan mengasuransikan sebanyak 10.000 ekor sapi milik peternak yang tersebar di Kabupaten Sinjai dengan biaya premi asuransi sepenuhnya di tanggung oleh pemerintah daerah melalui APBN pokok Tahun Anggaran 2019," pungkas Andi Seto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar M.Si selaku koordinator TPAKD Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD didasari oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait yang bekerja untuk masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai menuju masyarakat sejahtera," jelas Sekda.

Pengukuhan tersebut dirangkaikan Rapat Pleno TPAKD serta Temu Fasilitas Akses Keuangan UMKM Binaan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

TPAKD yang dikukuhkan terdiri dari unsur Pemkab Sinjai, pimpinan instansi vertikal, pimpinan lembaga jasa keuangan, akademisi dan pelaku usaha.

Pembentukan TPAKD di Provinsi dan kabupaten/kota merupakan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Radiogram Mendagri kepada seluruh kepala daerah dengan surat keputusan bupati/walikota masing-masing pada tahun 2018.

Turut hadir pada acara ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua Zulmi, Kepala Biro Perekonomian Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Since Erna Lamba, SP, MP, Kepala Devisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Aryo Setyoso, Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Kabupaten Sinjai, Entis Sutrisna.

Juga hadir Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten, Kepala OPD, dan Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026