Makassar (Antaranews Sulsel) - Karantina Tahfidz Nasional (KTN) Darul Istiqomah siap mendukung dan mewujudkan program pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk satu desa satu hafidz di daerah tersebut.
"Kita bersedia membantu pemerintah provinsi Sulawesi-Selatan guna mewujudkan program 1 desa 1 hafidz, dengan cara cukup 2 (dua) hari sudah bisa membaca Al-Qur`an," kata Direktur KTN Darul Istiqomah Muthahir Arif pada acara Wisuda Hafal qur`an 30 juz Angkatan I di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya fokus sebagai lumbung pertahanan umat Islam yang dimana Al-Qur`an sebagai sumber inspirasi.
"Cukup enam bulan mereka sudah bisa menghafal Al-qur`an 30 juz, bahkan tahun lalu kami mencanangkan program yang spektakuler dalam menghafal Al-qur`an 30 juz dalam waktu sebulan," ujarnya.
Dengan didukung oleh metode yang terbaru dengan menggunakan Al-Qur`an khusus yaitu Al-qur`an Yadain dengan metode terjemah perkata," lanjut dia.
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, sebelumnya sudah memiliki program yakni mengaji 15 menit perhari.
"Pesan saya kepada adik-adik, anak-anakku teruslah dan terus murojaah hafalannya karena lebih sulit mempertahankan daripada menghafalnya" ucap Andi Sudirman.
Pada acara penamatan ini jugadir Anggota DPR RI Tamsil Linrung. burung besa
Berita Terkait
KPK mendalami peran Joice Triatman soal dugaan korupsi pengadaan xray Kementan
Sabtu, 21 September 2024 12:12 Wib
BBKHIT Sulsel menggagalkan penyelundupan 61 kilogram teripang
Minggu, 21 Juli 2024 17:38 Wib
Info Haji 2024 - JCH Maluku langsung diterbangkan tanpa karantina di Makassar
Senin, 3 Juni 2024 23:01 Wib
Pemprov Sulbar menerapkan aplikasi lalu lintas ternak berbasis daring
Jumat, 16 Februari 2024 16:22 Wib
Karantina Sulbar gagalkan pengiriman kepiting bakau dari Kalimantan
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Badan Karantina dorong program Stranas Pencegahan Korupsi di Unhas
Kamis, 1 Februari 2024 16:25 Wib
Karantina Sulbar sita komoditas tumbuhan tanpa dokumen asal Kalimantan
Kamis, 25 Januari 2024 12:18 Wib
Karantina tolak hewan tidak dilengkapi dokumen masuk ke Sulbar
Rabu, 17 Januari 2024 20:23 Wib