
Sekprov sulbar minta Ombudsman bekerja lebih progresif

Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menilai, kualitas layanan publik di daerah itu masih kurang optimal sehingga meminta Ombudsman dapat bekerja lebih progresif.
"Kalau boleh saya katakan, masih banyak yang perlu diperjuangkan Ombudsman di daerah ini, seperti melakukan kampanye terhadap kesadaran kualitas pelayanan publik," kata Muhammad Idris, di Mamuju, Rabu.
Untuk memastikan harapan masyarakat dapat tercapai melalui peran Ombudsman, Sekprov menyatakan, diperlukan cara kerja kolaboratif yang lebih kuat antara semua pihak.
"Kesuksesan Ombudsman merupakan keberhasilan bersama, maka ke depan cara kerja kolaboratif harus lebih diperkuat," ujar Muhammad Idris.
Ia berharap, Ombudsman ke depan dapat bekerja lebih progesif, agar pelayanan publik di Sulbar jauh lebih baik.
Terkait rapor predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman kepada pemerintah provinsi dan kabupaten se-Sulbar, Idris berharap bagi daerah yang memperoleh rapor kuning, bahkan merah ke depan dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi perbaikan.
Sejarah lahirnya Ombudsman lanjutnya, dimulai dari keinginan untuk melakukan reformasi total di Indonesia.
Kepres Nomor 44 tahun 2000 tentang Komisi Nasional Ombudsman yang dikeluarkan Presiden Gusdur saat itu, berisi bagaimana Indonesia melakukan akselerasi terhadap pulbik akuntabiliti atau keterbukaan publik, yang akhirnya melakukan kontrol terhadap pemerintah.
Dengan begitu lahirlah Ombudsman sebagai cikal bakal perlunya masyarakat lebih terlibat dalam melakukan kontrol terhadap pelayanan publik.
Sebagai lembaga pengawas tambahnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar, merupakan suatu anugerah bagi institusi pemerintahan yang ingin fokus pada pelayanan publik
"Suatu kesyukuran bagi kita di Sulbar, karena kita telah didampingi salah satu lembaga pengawas seperti Ombudsman, yang kompetibel dengan institusi pengawasan yang lain," tutur Muhammad Idris.
Sebelumnya, yakni pada Selasa (29/1)) Ombudsman Perwakilan Sulbar melakukan penyerahan rapor uji kepatuhan 2018 dan pemaparan kinerja 2018 dan rencana kerja2019 di ruang Pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur.
Rapor Predikat Kepatuhan 2018 itu diberikan kepada pemerintah provinsi dan pemkab se-Sulbar.
Rapor predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman tersebut, diantaranya Pemrov Sulbar mendapatkan rapor Merah, Kabupaten Polewali Mandar rapor Hijau dan kabupaten lainnya, masing-masingmemperoleh rapor kuning.
Pewarta : Amirullah
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
