Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat mencegah penjualan telur yang dilakukan masyarakat di pasar Kecamatan Malunda.
"Perdagangan telur penyu berhasil dicegah personil Polsek Malunda Polres Majene saat melaksanakan patroli dan mengontrol aktivitas masyarakat di pasar Maliaya Kecamatan Malunda Kabupaten Majene," kata Kapolsek Malunda AKP Rahardian B Trisna, SH, SIK, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pada saat patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Malunda bersama sejumlah personil Polsek Malunda mendapatkan salah seorang wanita warga asal dusun Tanisi sedang menggelar satu kantong telur penyu diatas meja yang siap dijual.
Menurut dia. saat dimintai keterangan wanita tersebut mengakui memiliki sebanyak 105 butir telur penyu yang siap jual.
Kapolsek Malunda kemudian memberukan pemahaman bahwa penyu adalah hewan yang dilindungi dan dilarang diperjual belikan.
Wanita penjual tersebut kemudian menyerahkan seluruh telur penyu yang dimilikinya ke Polsek Malunda.
"Selanjutnya seluruh telur penyu tersebut dikembalikan oleh Personil Polsek Malunda ke habitatnya dipesisir pantai Kabupaten Majene untuk ditetaskan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Presiden Jokowi meresmikan 147 infrastruktur rekonstruksi pascagempa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 9:46 Wib
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib
Polres Majene Sulbar patroli SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Sabtu, 13 April 2024 20:11 Wib
Polres Majene antisipasi kelangkaan BBM jelang lebaran 1445 H
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Polres Majene ajak tokoh agama pelihara stabilitas kamtibmas
Sabtu, 30 Maret 2024 2:37 Wib
Polres Majene Sulbar bangun tujuh pos pengamanan operasi ketupat
Jumat, 29 Maret 2024 22:24 Wib
Polres Majene intensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib