Logo Header Antaranews Makassar

Paripurna DPRD Sulsel Minim Legislator

Senin, 14 Desember 2009 22:05 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Rapat paripurna DPRD Sulsel di Makassar, Senin, tentang pengesahan empat peraturan daerah (perda) minim anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).

Dari tujuh anggota FPAN DPRD Sulsel hanya Bukhari Kahar Muzakkar dan Usman Lonta yang terlihat hadir dalam paripurna yang juga dirangkaikan dengan jawaban gubernur atas pemandangan akhir fraksi atas nota keuangan dan APBD Sulsel 2010.

"Seyogianya yang membacakan pemandngan akhir fraksi adalah pak Muchlis Panaungi, namun dia masih di Bali. Pak Buhari saya tanya, dia masih oleng karena baru dari tanah suci," kata Usman Lonta yang sudah dua kali paripurna berturut-turut membacakan pemandangan FPAN.

Sedang anggota FPAN lainnya, Ashabul Kahfi (Wakil Ketua DPRD), Ilham Burhanuddin, Dody Amiruddin, dan Jamaluddin Jafar tidak diketahui keberadaannya.

Bukan cuma anggota FPAN yang tidak hadir, Fraksi Sulsel Bersatu yang memiliki tujuh kursi di DPRD hanya diikuti empat anggotanya.

Tiga legislator dari fraksi gabungan ini tidak hadir yakni, Rudy Pieter Goni (PDIP), Sarce Bandaso (PDIP), Paulus Tandiongan (PDS).

Untuk FPG, FPPP dan F Hanura masing-masing satu anggotanya tidak hadir, sedang F Ummat dua anggotanya tidak hadir. Anggota tiga fraksi lainnya seperti, FPKS, FPDK, F Demokrat hadir semua.

Hasil pemandangan umum sembilan fraksi di DPRD Sulsel semunya menerima rancangan perda untuk ditetapkan menjadi perda antara lain, perda nomor 6 tentang tata kerja sekretariat pemprov, perda nomor 8 tentang tata kerja dinas dan badan, perda nomor 9 tentang tata kerja Bappada, Inspektorat dan lembaga lain, serta perda Penanaman Modal Daerah (PMD).

Demikian juga setelah mendengarkan jawaban gubernur menyangkut nota keuangan dan APBD Sulsel 2010, semua fraksi sepakat untuk dibahas di rapat kerja komisi.

(T.PSO-099/S016)