
Harga Beras dan Minyak Goreng Naik

Makassar (ANTARA Sulsel) - Harga beras dan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional dan toko swalayan di Kota Makassar naik.
"Harga beras keluaran PT Pertani rata-rata naik Rp500 per liter, sehingga kini harga beras eceran Rp5.500 per liter, padahal pekan lalu masih Rp5.000 per liter," kata salah seorang pedagang di Pasar Terong, Makassar H Agus, Jumat.
Dia mengatakan, kenaikan harga beras eceran itu, karena harga beras yang diterima dari pihak distributor juga naik, sehingga pedagang eceran terpaksa menyesuaikan harga.
Sebagai gambaran, harga beras bercap PT Pertani pekan lalu hanya ditebus pedagang Rp155 perzak (25 kilogram), kini sudah mencapai Rp165 ribu perzak.
Kondisi serupa juga diakui pedagang Pasar Pannampu, H Dahang.
Menurut dia, selain harga beras naik rata-rata Rp500 perliter dari harga sebelumnya, harga minyak goreng curah juga naik.
"Kalau dua pekan lalu kami masih menjual Rp8.000 perliter, tetapi dalam sepekan terakhir harga minyak goreng dijual Rp9.000 perliter, karena harga yang kami terima dari distributor juga naik," katanya.
Menyikapi kenaikan harga kedua jenis sembako tersebut, salah seorang ibu rumah tangga Masniah yang ditemui di Pasar Terong mengatakan, untuk menu keluarga sehari-hari, pihaknya terpaksa mengurangi menu yang digoreng.
"Ini untuk menghemat anggaran dapur. Sedang untuk kebutuhan beras, kalau biasanya kami mengomsumsi beras kepala yang berkualitas tinggi, kini hanya membeli beras kualitas medium," ujarnya.
Sementara itu, Humas Perum Bulog Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Umar Said mengatakan, pihak Bulog belum perlu melakukan Operasi Pasar (OP), karena harga beras medium belum diatas 25 persen dari harga pokok pemerintah (HPP) Rp5.060 per kilogram.
"Kalaupun ada sedikit gejolak harga, karena dipicu oleh beras untuk masyarakat miskin (Raskin) belum turun dan bertepatan dengan musim tanam," katanya.
(T.S036/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
