Logo Header Antaranews Makassar

Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Ranmor

Senin, 29 Desember 2008 06:47 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan unit khusus Polsekta Mamajang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah yang sering meresahkan masyarakat, di Makassar, Senin.

Ketiga orang pelaku curanmor dan penadah yakni Nov alias Upi (25) dan Rus alias Aco serta seorang penadah Haj (35). Kedua pelaku curanmor serta penadah diringkus di Benteng Sombaopu dan Jalan Damai.

Kapolsekta Mamajang, AKP Kamaluddin saat dikonfirmasi di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, para pelaku sudah diincar anggota unit khusus dan keduanya baru bisa diringkus pada malam harinya.

"Saat keduanya diamankan polisi dia mengakui menjual barang curiannya ke Haj dan suaminya Wah," ujar Kamaluddin.

Aparat polisi dari Polsekta Mamajang dibantu dari Polresta Makassar Barat yang melakukan penggerebekan di rumah Wah, hanya berhasil meringkus istrinya, Haj, sementara suaminya Wah menjadi buronan polisi.

Haj bersama suaminya Wah (36) yang bekerja sebagai makelar motor ini membeli motor curian dan motor tua yang lengkap dengan surat kepemilikannya.

Motor curian yang dibeli dengan harga Rp1-2 juta ini dibongkar menjadi bagian-bagian kemudian spare part motor tersebut ditukarkan dengan motor tua yang mempunyai surat-surat.

"Di rumah pasangan suami istri (pasutri) ini pelaku mengaku sudah membongkar sekitar 10 lebih motor bebek dan empat buah motor lainnya, Yamah Jupiter, Honda Revo serta Supra Fit ini baru saja akan dibongkar menjadi kepingan," katanya.

Dengan menggabungkan dan mengganti rangkaian motor tua dengan motor curian, pelaku mengaku meraup keuntungan cukup besar. (T.PK-MH/M015)