Legislator: zonasi PPDB jamin kualitas pendidikan di Makassar
Makassar (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menilai pemberlakuan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 untuk menjamin kualitas
pendidikan secara merata sehingga tidak ada lagi sekolah tertentu yang unggul dan yang lain tidak.
"Ini adalah bagian dari konsep pemerataan di bidang pendidikan dan kami di DPRD Makassar sangat mendukung langkah tersebut," ujar anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu di Makassar, Minggu.
Dikatakan, sistem pendidikan di Indonesia khususnya di era digitalisasi ini tidak harus dimonopoli kualitasnya oleh daerah tertentu
saja tetapi harus merata ke semua wilayah.
Dia mencontohkan, di Makassar sejak lama sudah tertanam di pikiran masyarakat adanya sekolah unggulan dan bukan unggulan.
Umumnya, sekolah unggulan berada di pusat kota atau kecamatan yang dekat-dekat dengan pusat bisnis.
Sedangkan daerah-daerah yang berada di pinggiran kota, jauh dari pusat bisnis dan pemerintahan selalu terpinggirkan sehingga banyak
orang tua berupaya keras menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan meskipun banyak persyaratan harus dipenuhi.
"Sekarang sudah tidak lagi karena kami di DPRD yakin dengan sistem zonasi ini akan menjamin pemerataan pendidikan dan tidak ada
lagi unggulan karena semua bisa bersaing menjadi lebih unggul," katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pemerimaan calon siswa dengan sistem dalam jaringan (daring/online) seperti ini sangat efektif untuk menjamin kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Makassar.
"Pada awal-awal kami menerapkan sitem ini sebetulnya kami menemui beberapa kendala, seperti kendala listrik, jaringan atau prasarana
lainnya, tapi alhamdulillah dari tahun ke tahun kami selalu adakan pembenahan bersama dengan Dinas Pendidikan," ucapnya.
pendidikan secara merata sehingga tidak ada lagi sekolah tertentu yang unggul dan yang lain tidak.
"Ini adalah bagian dari konsep pemerataan di bidang pendidikan dan kami di DPRD Makassar sangat mendukung langkah tersebut," ujar anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu di Makassar, Minggu.
Dikatakan, sistem pendidikan di Indonesia khususnya di era digitalisasi ini tidak harus dimonopoli kualitasnya oleh daerah tertentu
saja tetapi harus merata ke semua wilayah.
Dia mencontohkan, di Makassar sejak lama sudah tertanam di pikiran masyarakat adanya sekolah unggulan dan bukan unggulan.
Umumnya, sekolah unggulan berada di pusat kota atau kecamatan yang dekat-dekat dengan pusat bisnis.
Sedangkan daerah-daerah yang berada di pinggiran kota, jauh dari pusat bisnis dan pemerintahan selalu terpinggirkan sehingga banyak
orang tua berupaya keras menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan meskipun banyak persyaratan harus dipenuhi.
"Sekarang sudah tidak lagi karena kami di DPRD yakin dengan sistem zonasi ini akan menjamin pemerataan pendidikan dan tidak ada
lagi unggulan karena semua bisa bersaing menjadi lebih unggul," katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pemerimaan calon siswa dengan sistem dalam jaringan (daring/online) seperti ini sangat efektif untuk menjamin kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Makassar.
"Pada awal-awal kami menerapkan sitem ini sebetulnya kami menemui beberapa kendala, seperti kendala listrik, jaringan atau prasarana
lainnya, tapi alhamdulillah dari tahun ke tahun kami selalu adakan pembenahan bersama dengan Dinas Pendidikan," ucapnya.