Logo Header Antaranews Makassar

BUMN Tanggapi Positif Kantin Kejujuran

Rabu, 17 Februari 2010 02:18 WIB
Image Print

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi tanggapan positif terhadap kehadiran Kantin Kejujuran.

BUMN tersebut bahkan menyiapkan dana untuk membantu Kantin Kejujuran yang tersebar di berbagai sekolah di Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Adjad Sudrajat, SH. MM ketika memberikan pengarahan di depan peserta Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelatihan Manajemen Pengelola Kantin Kejujuran SD, SMP, SMA, SMK se Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Takalar di Bantaeng, Selasa, mengatakan, tahun 2009, sedikitnya 20 BUMN yang sudah menyiapkan dana.

Dari jumlah tersebut, terkumpul Rp530 juta, sedang untuk 2010 dana yang akan dijadikan bantuan modal untuk Kantin Kejujuran tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Dana tersebut akan diserahkan kepada pengelola Kantin Kejujuran yang sudah membuka rekening, jelas Kajati Sulselbar.

Meski Adjad tak menyebut nama ke-20 BUMN tersebut, namun dia mengatakan, pemberian bantuan akan diprioritaskan kepada pengelola Kantin Kejujuran yang berlokasi di sekitar BUMN bersangkutan.

"Selama ini, Kantin Kejujuran bermodal dengkul, namun kini sudah ada yang bermodal Rp3 juta hingga Rp7 juta. Kantin-kantin tersebut akan dilombakan setiap enam bulan untuk memberikan rangsangan. Kita akan lihat mana yang lebih berkembang," tuturnya.

Kajati optimistis, bila semua Kantin Kejujuran maju, tak hanya memajukan sektor ekonomi, tetapi yang terpenting adalah pembentukan watak generasi muda, tandasnya.

Menyangkut pelanggaran hukum, Kajati mengatakan, penegakan hukum berpegang pada Inpres No 5 yang menyebutkan menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi dan mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara.

Berdasarkan hal itu, Kajati mengaku tak ada kompromi dalam penegakan hukum tersebut. Dalam pengusutan perkara korupsi, tambahnya, bukan hanya kejaksaan tapi juga ada KPK.

Karena itu, ia berpesan kepada aparatur agar tidak mencoba melakukan penyimpangan. Kajati kemudian menyebut sejumlah kasus yang menjadi perhatian serius yakni yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Meski nilainya tidak begitu besar, seperti Raskin, tapi karena menyangkut kepentingan orang banyak. Banyak yang merasa tersakiti, akan menjadi perhatian serius Kejaksaan," tuturnya.

Ia juga menyebut banyaknya pengaduan mengenai pekerjaan proyek, terutama oleh rekanan yang kalah, namun bila kondisinya masih dalam kondisi pelaksanaan tender, Kejaksaan belum masuk karena itu masih bagian KPPU. Tapi, bila ada suap, Jaksa dan Polisi sudah wajib turun karena itu sudah masuk dalam kategori korupsi.

Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengemukakan gambaran potensi daerah yang terdiri tiga dimensi, pesisir, dataran rendah dan pegunungan.

Pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten berjarak 120 kilometer arah selatan Kota Makassar yang terendah di Sulsel. Meski rendah, namun itu menjadi semangat untuk mensejajarkan daerah ini dengan daerah lainnya yang sudah maju.

Tentang kemiskinan, pada tahun 2007 mencapai angka 63 persen dan 2009 angka kemiskinan tersebut menurun menjadi 41 persen.

Ini langkah maju karena dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat memberi dana stimulus untuk mempercepat pembangunan di daerah ini. Bupati Bantaeng berharap, Kejaksaan membantu agar pengelolaan daerah ini berjalan baik.

Demikian pula dengan pengelolaan keuangan. Meski APBD kita kecil, namun diharapkan memberi manfaat yang besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujarnya. (T.KR-RY/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026