
Kanit Reskrim Palu Timur Dicopot

Palu (ANTARA Sulsel) - Kanit Reskrim Polsek Palu Timur di Sulawesi Tengah, Ipda Taufik Hidayat dicopot dari jabatannya terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anak buahnya.
Kasus salah tangkap tersebut terjadi pada Minggu (21/12). Saat itu lima anggota Buser Polsek Palu Timur menangkap pemuda bernama Muhammad Taher alias Cilung (23) yang dicurigai melakukan pencurian laptop berikut printernya.
Cilung sendiri mengaku dianiaya oleh enam anggota Buser tersebut saat sedang menjalani pemeriksaan. Namun setelah tidak terbukuti bersalah akhirnya Cilung yang berprofesi sebagai pedagang tersebut dilepaskan.
Atas kejadian tersebut, lima oknum anggota polisi tersebut sudah ditahan di Propam Polda Sulteng.
Kapolres Palu AKBP Bonar Sitinjak yang dihubungi, Selasa, membenarkan pencopotan Kanit Reskrim Polsek Palu Timur tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus salah tangkap dan penganiayaan tersebut.
"Dalam waktu dekat, Kanit Reskrim berikut lima anggota Buser Polsek Palu Timur akan disidangkan di pengadilan disiplin," katanya, dan mengatakan pihaknya juga masih mengembangkan kasus pencurian laptop tersebut untuk mengumpulkan bukti baru.
Mengenai Cilung yang telah dilepaskan, Kapolres Sitinjak mengatakan, yang bersangkutan memang tidak terbukti bersalah.
"Di rumah Cilung tidak ditemukan laptop yang dilaporkan hilang. Jadi, polisi melepaskannya," katanya.
Kasus tersebut sempat ramai dan menjadi pembicaraan hangat oleh aktivis kemanusiaan.
Bahkan, Kontras Sulteng mendesak agar Kapolda segera mengusut kasus tersebut secara tegas demi menegakkan hukum.(T.K-RM/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
