Sekda Kota Makassar optimistis Puskesmas Makkasau lolos akreditasi
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Muh Ansar menaruh harapan besar dengan optimis Puskesmas Makassau Makassar dapat lolos verifikasi dan memperoleh akreditasi.
"Harapan kita memang, Puskesmas Makassau ini salah satu andalan kita yang bisa mendapatkan akreditasi," kata Ansar usai usai membuka survei akreditasi Puskesmas di Puskesmas Makkasau, Kompleks PDAM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis
Ia menyampaikan hari ini, sebanyak tiga surveyor dari Kementerian Kesehatan secara bersamaan melakukan survei selama tiga hari di tiga Puskesmas di Kota Makassar.
Untuk kriteria penilaian akreditasi ini, kata dia, dilakukan sangat ketat. Bahkan menurutnya jika petugas survei turun dan tidak menemukan petugas Puskesmas berada di tempat maka mereka langsung meninggalkan lokasi yang disurvei.
Meski demikian, mantan Kepala Dinas PU Kota Makassar ini yakin Puskesmas Makkasau tersebut bisa lolos akreditasi, mengingat puskesmas ini merupakan salah satu puskesmas andalan di Kota Makassar
Berdasarkan kategori penilaian ada tiga tingkatan akreditasi. Pertama akreditasi tingkat dasar, ke dua tingkat madya, dan ke tiga tingkat utama.
Ansar menuturkan, selama ini peningkatan derajat kesehatan dengan berbagai upaya telah dilakukan, mulai upaya pelayanan dasar sebagai langkah awal secara tepat dan tepat agar sebagian besar masalah kesehatan masyarakat dapat diatasi.
Pemkot Makassar, lanjut dia, telah memprioritaskan akses kesehatan yang merata, memprioritaskan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan pada masyarakat dan menyediakan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan di bidang kesehatan.
Selain itu, kata Ansar dalam upaya optimalisasi peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Selain itu,sejak tahun 2016 -2018 telah dilakukan survei akreditasi sebanyak 41 Puskesmas dengan hasil 19 Puskesmas terakreditasi dasar, 17 madya dan lima utama.
"Tahun ini, akan dilakukan survei akreditasi perdana untuk lima Puskesmas. Dari 21 Puskesmas yang ada, empat diantaranya sudah disurvei dengan hasil tiga terakreditasi utama dan satu terakrediatasi madya. Pada hari ini sampai tanggal 22 September 2019 Puskesmas Makkasau akan disurvei," tutur Ansar.
"Harapan kita memang, Puskesmas Makassau ini salah satu andalan kita yang bisa mendapatkan akreditasi," kata Ansar usai usai membuka survei akreditasi Puskesmas di Puskesmas Makkasau, Kompleks PDAM Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis
Ia menyampaikan hari ini, sebanyak tiga surveyor dari Kementerian Kesehatan secara bersamaan melakukan survei selama tiga hari di tiga Puskesmas di Kota Makassar.
Untuk kriteria penilaian akreditasi ini, kata dia, dilakukan sangat ketat. Bahkan menurutnya jika petugas survei turun dan tidak menemukan petugas Puskesmas berada di tempat maka mereka langsung meninggalkan lokasi yang disurvei.
Meski demikian, mantan Kepala Dinas PU Kota Makassar ini yakin Puskesmas Makkasau tersebut bisa lolos akreditasi, mengingat puskesmas ini merupakan salah satu puskesmas andalan di Kota Makassar
Berdasarkan kategori penilaian ada tiga tingkatan akreditasi. Pertama akreditasi tingkat dasar, ke dua tingkat madya, dan ke tiga tingkat utama.
Ansar menuturkan, selama ini peningkatan derajat kesehatan dengan berbagai upaya telah dilakukan, mulai upaya pelayanan dasar sebagai langkah awal secara tepat dan tepat agar sebagian besar masalah kesehatan masyarakat dapat diatasi.
Pemkot Makassar, lanjut dia, telah memprioritaskan akses kesehatan yang merata, memprioritaskan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan pada masyarakat dan menyediakan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan di bidang kesehatan.
Selain itu, kata Ansar dalam upaya optimalisasi peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Selain itu,sejak tahun 2016 -2018 telah dilakukan survei akreditasi sebanyak 41 Puskesmas dengan hasil 19 Puskesmas terakreditasi dasar, 17 madya dan lima utama.
"Tahun ini, akan dilakukan survei akreditasi perdana untuk lima Puskesmas. Dari 21 Puskesmas yang ada, empat diantaranya sudah disurvei dengan hasil tiga terakreditasi utama dan satu terakrediatasi madya. Pada hari ini sampai tanggal 22 September 2019 Puskesmas Makkasau akan disurvei," tutur Ansar.