
KPU Sulbar Coret 6.000 Pemilih Ganda Pilkada

Mamuju (ANTARA News)- KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencoret nama sekitar 6000 orang penduduk yang ditemukan pemilih ganda di Pilkada Kabupaten Mamuju, yang akan digelar Agustus 2010.
"KPU Sulbar sebelumnya menemukan sekitar 6000 orang penduduk yang berstatus pemilih ganda, dalam data daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diserahkan kantor catatan sipil (Capil) Kabupaten Mamuju,"kata Ketua KPU Sulbar, Nahar Nasada, di Mamuju, Kamis.
KPU Sulbar menjadi penanggung jawab KPU Mamuju setelah sebelumnya lima anggota KPU Mamuju diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara pada pemilu legislative.
Nahar mengatakan, setelah dilakukan koreksi di KPU Sulbar dilanjutkan dengan melakukan klarifikasi di tingkat panitia pemilihan setempat (PPS) di tingkat desa kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan, ternyata benar 6000 penduduk tersebut adalah pemilih ganda.
Karena kata dia, pemilih ganda tersebut benar memiliki kesamaan nama, tempat lahir dan alamat berdasarkan temuan tim pemantauan data DP4 Mamuju yang diturunkan.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya mencoret daftar nama pemilih ganda pada DP4 pilkada Mamuju tersebut, sebelum DP4 pilkada Mamuju, diubah menjadi daftar pemilih sementara pada (15/4).
"Kita tidak ingin DPS Mamuju bermasalah sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) nantinya makanya pemilih ganda harus dicoret,"katanya. (T.KR-MFH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
